Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polres Pidie menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Pasar Garot Gampong Dayah Muara, Kecamatan Indra Jaya.
Tersangka berinisial MR ini diamankan pada Senin (5/9/22) sekitar pukul 16:30 WIB.
Baca Juga: Pria Bersama Tiga Paket Sabu Dibekuk Polisi di Gayo Lues
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasatnarkoba AKP Rahmat mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu di sekitar Gampong Garot.
“Begitu mendapatkan informasi kita langsung menuju ke TKP dan berhasil menangkap MR dengan barang bukti dua paket sabu dalam plastik bening dalam kantong celananya,” ujarnya,” Selasa (6/9).
Baca Juga: Miliki Sabu, Seorang Pemuda Pidie Diringkus Polisi
Saat dilakukan interogasi, sambung Kasat Narkoba, pelaku mengaku dua paket jenis sabu seberat 0,40 gram itu didapatkan dari H yang sekarang menjadi daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKP Rahmat.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) memprakirakan potensi hujan dengan intensitas ringan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Mantan Wakil Bupati Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir. Mahdinur, MM…
Analisaaceh.com, Langsa | Chairani (63) seorang wanita berusia lanjut warga Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…
Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…
Komentar