Presiden Joko Widodo (Foto: Ist)
Analisaaceh.com | Presiden Joko Widodo menanggapi isu terkait rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Presiden menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk menghitung secara detail sebelum mengambil keputusan menaikkan harga Pertalite.
“Semuanya saya suruh hitung betul, hitung betul sebelum diputuskan,” tegas Presiden dalam keterangannya usai meninjau progres renovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta, pada Selasa (23/8/2022).
Menurut Presiden, kenaikan harga Pertalite akan memberikan pengaruh besar terhadap hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, ia meminta jajarannya untuk berhati-hati terhadap dampak yang akan timbul dari kenaikan harga Pertalite.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi semuanya harus diputuskan secara hati-hati, dikalkulasi dampaknya, jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga,” tutur Presiden.
Selain daya beli dan konsumsi masyarakat, Presiden juga mengingatkan jajarannya terhadap kenaikan inflasi dan penurunan pertumbuhan ekonomi nasional sebagai dampak yang akan timbul dari kenaikan harga Pertalite.
“Kemudian juga nanti yang harus dihitung juga menaikkan inflasi yang tinggi, kemudian bisa menurunkan pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar