Categories: NEWS

Sodomi Anak Umur Tiga Tahun, Seorang Pemuda Ditangkap di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa meringkus seorang pemuda yang diduga melakukan sodomi (Liwath) terhadap anak berusia tiga tahun.

Tersangka AH (25) ini merupakan warga Ie Meulee Kecamatan Suka Jaya, Kota Sabang dan tinggal di Gampong Geudubang Aceh Kecamatan Langsa Baro.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoto Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Krisna Nanda Aufa mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari orang tua korban pada Rabu (9/2). Dari laporan itu, Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi.

Baca: Diduga Sodomi Santri, Oknum Guru Pesantren di Bener Meriah Ditangkap Polisi

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kemudian dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku,” kata Kasat Reskrim, Rabu (16/2/2022).

Pelaku AH berhasil diamankan pada Kamis (10/2/2022) pukul 14.00 WIB di salah satu warung Gampong Geudubang Aceh Kecamatan Langsa Baro. Perlakuan bejat ini dilakukan tersangka karena diduga suka dengan sesama jenis atau anak laki-laki.

Baca: Santri Korban Sodomi Oknum Ustadz di Bener Meriah Bertambah Jadi Dua Orang

“Pelaku dibawa ke Polres Langsa guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 63 Ayat 3 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago