Categories: NEWSPendidikan

Subsidi Upah Guru Madrasah Non PNS Segera Cair, Penerima Dibuatkan Rekening Baru

Analisaaceh.com | Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru Madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS akan segera cair.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit Jum’at (04/12) lalu.

SP2D akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan (SPPB), baru terbit Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Dirjen Pendidikan Islam kepada bank penyalur.

Baca: Subsidi Gaji GTK Non PNS Madrasah dan PAI Langsung Masuk Rekening

“Penerima BSU akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur,” terang Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (07/12).

“Mulai hari ini, seiring dengan terbitnya SP2D Jum’at lalu, bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan rekening baru bagi penerima BSU,” sambungnya.

Ali Ramdhani menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Selain itu, sudah terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Baca: Cara Cek Penerima BSU GTK Non PNS Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id

“Hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum. Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU,” jelasnya.

“Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur,” lanjutnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, guru penerima BSU agar segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU. Selain itu, mereka juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

“Setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan,” ujarnya.

M Zain berharap pencairan BSU sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat 11 Desember mendatang atau paling lambat Senin depan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

2 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

2 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

8 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

8 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

8 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

1 hari ago