Categories: LINGKUNGANNEWS

Sungai Leubok Pusaka Langkahan Tercemar Limbah, Warga Minta PHE NSB NSO Tanggung Jawab

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Aliran sungai di Gampong Leubok Pusaka Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara dilaporkan tercemar limbah beracun yang diduga berasal dari sisa produksi PT. PHE NSB NSO. Warga meminta ganti rugi kepada perusahaan milik negara tersebut, karena sejumlah tanaman pertanian warga gagal panen.

Pengamatan media di lapangan limbah beracun mencemari air sungai yang bermuara ke sungai Tanah Jambo Aye. Secara kasat mata terlihat air sungai bercampur minyak dan berwarna kehitaman. Juga tercium bau menyengat khas amonia. Aliran sungai ini bersisian langsung dengan kilang minyak yang dikelola oleh PHE NSB NSO.

Di lokasi juga terlihat karyawan PHE NSB NSO sedang mengambil sampel air yang terkontaminasi.

Baca juga : PHE NSB Tidak Mencemari Saluran Air di Lubok Pusaka

Menurut penuturan warga, akibat limbah beracun yang mencemari aliran sungai menyebabkan ikan dan biota sungai mati. Imbas dari limbah beracun juga menyebabkan tanaman pertanian warga layu dan terancam gagal panen. Belum lagi dampak negatif dari kontaminasi tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat setempat.

“Kami minta PHE bertanggung jawab terhadap limbah beracun milik PHE yang terjadi pada 24 Mei lalu” tutur salah seorang warga setempat, Jumat (5/6/2020).

Warga menyebut limbah sisa produksi kilang minyak acap kali mengalir ke sungai, terutama saat kondisi curah hujan tinggi.

“Kami minta ganti rugi dan PHE NSB NSO segera menyelesaikan persoalan limbah ini tidak terulang karena bisa membahayakan kesehatan masyarakat” ujar warga tersebut.

Dikonfirmasi terkait limbah beracun, Manajer Operasional Cluster A, T. Khairil Anwar F menuturkan pihaknya akan menguji kadar air yang ter kontaminasi di laboratorium. Sedangkan terkait tuntutan ganti rugi oleh masyarakat pihaknya akan berkoordinasi dengan manajemen.

“Kita akan uji di laboratorium. Jika terbukti (terkontaminasi-red) kami akan mengganti kerugian masyarakat” tutupnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : LINGKUNGAN
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

2 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

2 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

6 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

6 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

11 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago