Categories: NEWS

Tahun 2022, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Tamiang Capai 29 Kasus

Analisaaceh.com, Karang Baru | Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh Tamiang meningkat hingga mencapai 29 kasus selama tahun 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Aceh Tamiang, Mix Donal S.H melalui Kabid P2KB Syarifah Hariyani, SKM.M.Kes mengatakan, jumlah tersebut lebih banyak dari tahun sebelumnya, yakni 22 kasus di tahun 2021.

“Hal itu berdasarkan data yang tercatat pada tahun 2021 sebanyak 22 kasus untuk total keseluruhannya. Sedangkan pada 2022 menjadi 29 kasus,” kata Syarifah, kepada Analisaaceh.com, Kamis (15/12/2022).

Jumlah tersebut meliputi KDRT fisik terhadap perempuan sebanyak 3 kasus dan terhadap anak 2 kasus, sama halnya untuk KDRT psikis terdapat 3 kasus terhadap perempuan dan 2 kasus anak.

Kemudian, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur 8 kasus, pemukulan 1 kasus, penelantaran 1 kasus dan lain-lainnya 7 kasus dengan total keseluruhan 29 kasus.

Syarifah menjelaskan, bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini seperti halnya gunung es, puncaknya nampak lebih kecil dari dasarnya, angka yang ada menggambarkan kondisi yang sesungguhnya jauh lebih banyak.

“Alasan penyebab terjadinya hal itu, mungkin karena lemahnya keimanan para pelaku, hingga tega melakukan tindak kekerasan atau asusila terhadap korban bahkan kepada kerabat terdekatnya, kemudian faktor ekonomi serta kurangnya rasa kasih sayang terhadap wanita dan anak di bawah umur,” jelas Syarifah.

Para korban sendiri yang mengalami trauma atau rasa takut setelah peristiwa dari pengalaman yang mereka alami, akan ditangani oleh pihak Dinas P2KB daerah setempat, baik itu secara proses hukum, pemulihan atau mediasi.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, terutama untuk kalangan orang tua agar lebih berhati-hati dalam memperhatikan cara pola asuh anak, baik dari segi pergaulan serta penggunaan handphone dan media sosial.

“Perhatikan pola asuh anak kita, dengan siapa dia bergaul, jaga dalam penggunaan HP dan media sosial, serta berikan pembelajaran tentang edukasi lainnya dan langsung laporan kepada pihak berwajib jika ada yang melakukan kekerasan atau tindak pidana lainnya,” pungkas Syarifah Hariyani.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Gudang Pengisian Tabung Oksigen di Aceh Barat Meledak, Dua Orang Meninggal Dunia

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sebuah gudang tempat pengisian tabung oksigen di Gampong Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan,…

9 jam ago

Transaksi QRIS di Aceh Hampir Sentuh Rp2 Triliun Sepanjang 2025

Analisaaceh.com, Sabang | Nilai transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi…

23 jam ago

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura, Perusahaan Dilarang Beroperasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Sarana Aceh…

24 jam ago

Tempo Digugat Rp200 Miliar, AJI Gelar Aksi Solidaritas

Analisaaceh.com, Jakarta | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di…

2 hari ago

Dinsos Abdya Tingkatkan Peran Keluarga untuk Lansia & Disabilitas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil langkah strategis untuk…

2 hari ago

MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh di Pidie Jaya Dibuka

Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an…

3 hari ago