Categories: NEWS

Tahun 2022, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Tamiang Capai 29 Kasus

Analisaaceh.com, Karang Baru | Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh Tamiang meningkat hingga mencapai 29 kasus selama tahun 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Aceh Tamiang, Mix Donal S.H melalui Kabid P2KB Syarifah Hariyani, SKM.M.Kes mengatakan, jumlah tersebut lebih banyak dari tahun sebelumnya, yakni 22 kasus di tahun 2021.

“Hal itu berdasarkan data yang tercatat pada tahun 2021 sebanyak 22 kasus untuk total keseluruhannya. Sedangkan pada 2022 menjadi 29 kasus,” kata Syarifah, kepada Analisaaceh.com, Kamis (15/12/2022).

Jumlah tersebut meliputi KDRT fisik terhadap perempuan sebanyak 3 kasus dan terhadap anak 2 kasus, sama halnya untuk KDRT psikis terdapat 3 kasus terhadap perempuan dan 2 kasus anak.

Kemudian, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur 8 kasus, pemukulan 1 kasus, penelantaran 1 kasus dan lain-lainnya 7 kasus dengan total keseluruhan 29 kasus.

Syarifah menjelaskan, bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini seperti halnya gunung es, puncaknya nampak lebih kecil dari dasarnya, angka yang ada menggambarkan kondisi yang sesungguhnya jauh lebih banyak.

“Alasan penyebab terjadinya hal itu, mungkin karena lemahnya keimanan para pelaku, hingga tega melakukan tindak kekerasan atau asusila terhadap korban bahkan kepada kerabat terdekatnya, kemudian faktor ekonomi serta kurangnya rasa kasih sayang terhadap wanita dan anak di bawah umur,” jelas Syarifah.

Para korban sendiri yang mengalami trauma atau rasa takut setelah peristiwa dari pengalaman yang mereka alami, akan ditangani oleh pihak Dinas P2KB daerah setempat, baik itu secara proses hukum, pemulihan atau mediasi.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, terutama untuk kalangan orang tua agar lebih berhati-hati dalam memperhatikan cara pola asuh anak, baik dari segi pergaulan serta penggunaan handphone dan media sosial.

“Perhatikan pola asuh anak kita, dengan siapa dia bergaul, jaga dalam penggunaan HP dan media sosial, serta berikan pembelajaran tentang edukasi lainnya dan langsung laporan kepada pihak berwajib jika ada yang melakukan kekerasan atau tindak pidana lainnya,” pungkas Syarifah Hariyani.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

KGBN Salurkan Bantuan untuk Guru dan Siswa Terdampak Banjir di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Aceh Utara | Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN) kembali menyalurkan bantuan bagi korban banjir…

12 jam ago

Klaster Kesehatan Waspadai Penyakit Menular Pascabencana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan penyakit menular di lokasi…

17 jam ago

Enam Terdakwa Korupsi Pasar Balee Atu Aceh Tengah Divonis 4 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh…

17 jam ago

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Gubernur Aceh Surati Presiden Tetapkan Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat pekan pascabanjir dan longsor yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah…

17 jam ago

Bakti BCA dan BCA Syariah Salurkan Sembako, Air Bersih dan Listrik di Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Aceh Tamiang | PT Bank Central Asia Tbk (BCA), melalui program corporate shared value…

1 hari ago

Polisi Selidiki Mobil Angkut BBM Terbakar di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) terus melakukan penyelidikan terkait kebakaran satu…

2 hari ago