Categories: NEWS

Tak Kembalikan Uang dan Emas Pacar, Pria Asal Aceh Besar ini Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Fajri (49), warga Aceh Besar ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, lantaran diduga menipu serta menggelapkan uang dan emas milik seorang perempuan yang tak lain adalah pacarnya.

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban yakni FR (53) janda asal Aceh Besar pada 7 April 2022.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdianto melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, berdasarkan keterangan korban bahwa mereka berkenalan melalui media sosial. Keduanya berniat menikah namun diundur karena permintaan anak korban.

Baca Juga: Hamili Pacar dan Sebar Foto Vulgar di Medsos, Pemuda Asal Aceh Timur Diringkus Polisi

“Pelaku mengutarakan cintanya sebagai iming-iming agar bisa meminjamkan emas dan uang pada korban,” kata Kasatreskrim, Selasa (26/4/2022).

Karena terbujuk oleh rayuan, sambung Kasatreskrim, korban melakukan pertemuan dengan pelaku pada 16 Maret 2022 dan menyerahkan emas sebanyak tiga mayam dalam bentuk cincin dengan alasan membayar tunggakan kredit.

“Tidak hanya itu, pelaku juga meminta korban mengirimkan uang lagi sebanyak Rp13 juta dengan alasan menutupi ansuran kredit yang tertunggak,” jelas Kompol Ryan.

Baca Juga: Tak Terima Diputus, Pria Asal Pidie ini Sebar Foto Vulgar Mantan Pacar

Setelah korban mengirimkan uang tersebut, pelaku tidak dapat dihubungi oleh korban serta tidak diketahui keberadaannya. Merasa ditipu, korban melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian hingga pelaku berhasil diamankan petugas pada Selasa, 19 April 2022.

“Atas perbuatannya, Fajri mendekam di sel tahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo pasal 372 KUHP,” pungkas Kasat Reskrim. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

2 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

2 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

4 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

6 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

6 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

9 jam ago