Categories: NEWS

Tak Kembalikan Uang dan Emas Pacar, Pria Asal Aceh Besar ini Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Fajri (49), warga Aceh Besar ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, lantaran diduga menipu serta menggelapkan uang dan emas milik seorang perempuan yang tak lain adalah pacarnya.

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban yakni FR (53) janda asal Aceh Besar pada 7 April 2022.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdianto melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, berdasarkan keterangan korban bahwa mereka berkenalan melalui media sosial. Keduanya berniat menikah namun diundur karena permintaan anak korban.

Baca Juga: Hamili Pacar dan Sebar Foto Vulgar di Medsos, Pemuda Asal Aceh Timur Diringkus Polisi

“Pelaku mengutarakan cintanya sebagai iming-iming agar bisa meminjamkan emas dan uang pada korban,” kata Kasatreskrim, Selasa (26/4/2022).

Karena terbujuk oleh rayuan, sambung Kasatreskrim, korban melakukan pertemuan dengan pelaku pada 16 Maret 2022 dan menyerahkan emas sebanyak tiga mayam dalam bentuk cincin dengan alasan membayar tunggakan kredit.

“Tidak hanya itu, pelaku juga meminta korban mengirimkan uang lagi sebanyak Rp13 juta dengan alasan menutupi ansuran kredit yang tertunggak,” jelas Kompol Ryan.

Baca Juga: Tak Terima Diputus, Pria Asal Pidie ini Sebar Foto Vulgar Mantan Pacar

Setelah korban mengirimkan uang tersebut, pelaku tidak dapat dihubungi oleh korban serta tidak diketahui keberadaannya. Merasa ditipu, korban melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian hingga pelaku berhasil diamankan petugas pada Selasa, 19 April 2022.

“Atas perbuatannya, Fajri mendekam di sel tahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo pasal 372 KUHP,” pungkas Kasat Reskrim. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

37 menit ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

3 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

3 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

6 jam ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

13 jam ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

13 jam ago