Categories: NEWS

Tak Kembalikan Uang dan Emas Pacar, Pria Asal Aceh Besar ini Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Fajri (49), warga Aceh Besar ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, lantaran diduga menipu serta menggelapkan uang dan emas milik seorang perempuan yang tak lain adalah pacarnya.

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban yakni FR (53) janda asal Aceh Besar pada 7 April 2022.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdianto melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, berdasarkan keterangan korban bahwa mereka berkenalan melalui media sosial. Keduanya berniat menikah namun diundur karena permintaan anak korban.

Baca Juga: Hamili Pacar dan Sebar Foto Vulgar di Medsos, Pemuda Asal Aceh Timur Diringkus Polisi

“Pelaku mengutarakan cintanya sebagai iming-iming agar bisa meminjamkan emas dan uang pada korban,” kata Kasatreskrim, Selasa (26/4/2022).

Karena terbujuk oleh rayuan, sambung Kasatreskrim, korban melakukan pertemuan dengan pelaku pada 16 Maret 2022 dan menyerahkan emas sebanyak tiga mayam dalam bentuk cincin dengan alasan membayar tunggakan kredit.

“Tidak hanya itu, pelaku juga meminta korban mengirimkan uang lagi sebanyak Rp13 juta dengan alasan menutupi ansuran kredit yang tertunggak,” jelas Kompol Ryan.

Baca Juga: Tak Terima Diputus, Pria Asal Pidie ini Sebar Foto Vulgar Mantan Pacar

Setelah korban mengirimkan uang tersebut, pelaku tidak dapat dihubungi oleh korban serta tidak diketahui keberadaannya. Merasa ditipu, korban melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian hingga pelaku berhasil diamankan petugas pada Selasa, 19 April 2022.

“Atas perbuatannya, Fajri mendekam di sel tahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo pasal 372 KUHP,” pungkas Kasat Reskrim. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dedi Saputra Dituntut 4 Tahun Penjara karena Konten TikTok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dedi Saputra, anak dari almarhum Muslim,…

5 jam ago

Pemerintah Pusat Siapkan Rp100,1 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut Pemerintah Pusat telah menyiapkan…

5 jam ago

Dana BGN Belum Cair, Lima SPPG di Abdya Berhenti Operasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak lima Satuan Pelayanan Penyedia Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Barat Daya…

5 jam ago

Kasus Pembakaran Fakultas USK, Polisi Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan…

5 jam ago

Polres Abdya Bongkar Narkoba Jenis Happy Water dan Pod Getar, Satu Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap peredaran…

5 jam ago

Safaruddin: Jangan Ada SKPK Keluar Kota Saat Saya di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran…

5 jam ago