Categories: Analisa PemiluNEWS

Tak Melibatkan Perempuan, Pansel KIP Kota Langsa Diduga Langgar Undang-undang

Analisaaceh.com, Langsa | Hasil rekrutmen anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) diduga melanggar peraturan. Lantaran tim pansel tidak menghadirkan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan.

Hal itu disampaikan oleh Nevin Ziaulhaq, bahwa keputusan Tim Pansel dianggap tidak sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan peraturan KPU tentang keterlibatan perempuan sebanyak 30 persen untuk dipilih menjadi anggota KIP.

“Dari lima orang peserta seleksi perwakilan perempuan, tidak seorangpun yang lulus untuk dilanjutkan ke uji kepatuhan dan kelayakan di DPRK Langsa,” kata Nevin Ziaulhaq, dalam surat pengaduan yang diperoleh Analisaaceh.com, Senin (5/6/2023).

Dirinya juga menyebutkan, bahwa keputusan hasil seleksi oleh Tim Pansel KIP Kota Langsa dianggap buruk, yang mana Pansel tidak memiliki legitimasi di masyarakat dan berpotensi dapat digugat ke pengadilan.

“Keputusan yang diambil Pansel KIP, tidak mencerminkan rasa keadilan terhadap peserta perempuan yang seperti dianggap tidak memiliki kemampuan dan kompetensi dalam penyelenggaraan Pemilu,” sebut Nevin.

Menurut dirinya, selama ini keterwakilan peserta perempuan yang pernah memiliki pengalaman menjadi penyelenggara Pemilu sesuai rekam jejak dan sertifikat yang dimiliki, seperti diabaikan begitu saja dan tidak dijadikan pertimbangan oleh Tim Pansel.

“Kami berharap keputusan Tim Pansel KIP Langsa ditolak oleh pimpinan dan anggota Komisi I DPRK Langsa, atau dicari solusi lain misalnya diakomodir 2 orang calon dari kalangan perempuan yang lulus ujian tertulis dan telah diwawancara,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I dan Ketua II DPRK Langsa, Saifullah SE dan Ir. Zulfikar saat dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang pengaduan tersebut, namun mereka tidak mengetahui apapun, karena fraksinya tidak dilibatkan, dalam tim penentuan seleksi anggota KIP Langsa.

“Kita tidak mengetahuinya, padahal fraksi Golkar dan Demokrat memiliki hak dilibatkan dan kami tidak tahu mengapa tidak dilibatkan,” ungkapnya.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

23 jam ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

23 jam ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

23 jam ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

23 jam ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

23 jam ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago