Analisaaceh.com, Blangpidie | ML (51) selaku Pejabat Pembuat Komimen (PPK) terancam kurungan penjara maksimal 20 tahun.
Pasalnya pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jetty Rubek Meupayong yang berlokasi di Desa Rubek Meupayong, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tidak sesuai volume kontrak sebagaima dituangkan dalam Asbuilt Drawing (gambar) dan Justufikasi Teknis (kubikasi pekerjaan).
Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK di dampingi Kasat Reskrim Iptu Zulfitriadi mengatakan PPK tidak dapat mengendalikan kontrak atau surat perjanjian kerja sama Nomor: 602.1/15/SPPK/OTSUS/P.PU.2016 tertanggal 23 Mei 2016.
Dikatakan Kapolres, pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun 2016 lalu dengan perjanjian kontrak senilai Rp 2,3 miliar lebih yang dilaksanakan oleh CV. Aceh Putra Mandiri. Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan DPPA SKPK di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Abdya.
“Kerugian negara berdasarkan hasil audit oleh BPKP perwakilan Aceh pada pembangunan itu sebesar Rp 468 juta lebih,” kata Basori. Kamis, (10/10/2019).
Kata Kapolres, tersangka ML melanggar UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak 1 miliar.
“Dalam waktu dekat tersangka dan barang bukti akan kita lakukan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Abdya,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, MN (48) selaku rekanan sekarang sedang menjalani hukuman kurungan yang sudah memiliki putusan tetap oleh pengadilan di Banda Aceh.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar