Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tak terima dinasehati, seorang pria di Aceh Utara tega membacok abang iparnya sendiri.
Pelaku bernisial SD (43) warga Kecamatan Samudera ini dinasehati karena kerap melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK., MH mengatakan, peritiwa itu terjadi pada Jumat 18 Desember 2020 pukul 23.00 WIB di rumah korban yakni Jailani (58) warga Desa Mancang, Kecamatan Samudera.
“Tersangka sering melakukan pemukulan terhadap istri tersangka (KDRT), sehingga tersangka menjadi dendam, korban dengan tersangka ada hubungan keluarga yaitu saudara sepengambilan (Beriparan),” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Senin (21/12/2020).
Selanjutnya, kata Kapolres, tindakan tersangka tersebut dilaporkan oleh saudara M. Yacob Bin Aim Ismail. Setelah menerima laporan itu, personel Kepolisian langsung memburu pelaku.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim kita kurang lebih satu kali 24 jam pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang disita, yakni satu bilah parang dan satu pasang baju celana korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Lhokseumawe.
“Pasal pidana yang diterapkan, Pasal 354 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama delapan tahun penjara,” pungkas Kapolres.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar