Analisaaceh com, Redelong | Seorang warga Kampung Serule, Kecamatan Bintang, Kebupaten Aceh Tengah, ditangkap Polisi lantaran menanam narkotika jenis ganja di sela-sela kebun kopi miliknya di Kampung Sosial Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah.
Pelaku berinisial MY (33) ini diamankan pada Selasa (17/1/2023) siang.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya informasi bahwa di kebun milik MY terdapat tanaman ganja dan sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Mengetahui hal tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan dan sekira pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di kebun kopi miliknya,” kata Kapolres, Kamis (19/1).
Petugas kepoilisian juga berhasil menemukan tiga batang tanaman ganja setinggi 40-50 cm dan lima batang tanaman ganja di dalam polibet yang sudah dipanen.
Kepada Polisi, pelaku mengakui bahwa tanaman tersebut merupakan miliknya, dan pelaku mengaku ganja tersebut ditanam untuk dijual dan dikonsumsi.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Bener Meriah, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Indra Novianto.
Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai mengamankan rokok ilegal senilai Rp6,3 milyar di dua lokasi berbeda…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit Reskrim Polsek Kuta Alam yang dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali memberikan penghargaan (reward) kepada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Irwan Johan resmi mendaftar ke DPC Partai Demokrat Banda Aceh sebagai…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh melaksanakan tahap II atau penyerahan…
Analisaaceh.com, Lhoksukon | Camat Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara tidak berkenan menerbitkan SK pergantian antar…
Komentar