Tanam Ganja di Kebun Seorang Pemuda di Bener Meriah Ditangkap Polisi

foto : istimewa

Analisaaceh.com, Redelong | Seorang pemuda berinsial R (22) warga Kampung Blang Rakal Kecamatan Pintu Rime diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah pada Jum’at (17/2/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penangkapan pelaku R lantaran diduga sebagai penanam narkotika jenis ganja di kebun miliknya Kampung Blang Rakal Kecamatan Pintu Rime.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari pelaku yang sebelumnya terlibat kasus perkelahian, kemudian diamankan oleh pihak Kepolisian Polsek Pintu Rime Gayo.

“Dari keterangan personel Polsek, bahwa pelaku memiliki tanaman ganja yang ditanam di kebun miliknya” kata Kapolres, Sabtu (18/2).

Atas informasi tersebut, anggota Satresnarkoba kemudian menemui pelaku, setelah ditanyakan tersangka mengaku bahwa dirinya memiliki dua batang tanaman ganja.

Polisi bersama aparat desa, lalu menuju kebun milik tersangka dan ditemukan dua batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 100 cm dan 60cm.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Bener Meriah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut” pungkas AKBP Indra Novianto.

Pelaku bersama barang bukti berupa dua batang ganja diamankan Polisi di Bener Meriah.

Komentar
Artikulli paraprakM Zaini Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Turnamen Tsunami Cup
Artikulli tjetërKetua DPRA : Dirut BAS Boleh Siapa Saja