Categories: NEWS

Tapal Batas 9 Wilayah Aceh-Sumut Selesai, Pemerintah Aceh Sampaikan Terima Kasih

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri melalui Direktorat Toponimi dan Batas Daerah yang telah mengesahkan sembilan Permendagri terkait batas antar-kabupaten/kota di Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara.

“Alhamdulillah setelah puluhan tahun tidak tuntas sekarang ini sudah terselesaikan. Mudah-mudahan ini menjadi solusi dan semoga tidak lagi menjadi perdebatan lagi antara beberapa batas wilayah di provinsi kita dengan Sumatera Utara,” kata Syakir, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, di Banda Aceh, Rabu (10/6/2020).

Persoalan tapal batas daerah di dua provinsi ini terus berlarut sejak tahun 1988. Artinya, sengketa batas wilayah telah terjadi selama 32 tahun. Karena itu, Syakir menilai, tuntasnya permasalahan tapal batas di beberapa lokasi tersebut merupakan keberhasilan luar biasa dan langkah baru percepatan penegasan batas Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara.

Syakir menyebutkan batas daerah yang telah ditetapkan berada di kawasan Kabupaten Gayo Lues, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri melalui Direktorat Toponimi dan Batas Daerah yang telah menetapkan sembilan Permendagri terkait batas wilayah di provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Di antaranya adalah Permendagri tentang batas daerah Kabupaten Gayo Lues dengan Kabupaten Langkat melalui Permendagri No. 27 Tahun 2020. Selanjutnya adalah Permendagri No. 28 Tahun 2020 tentang batas daerah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Kabupaten Langkat.

Permendagri No. 29 Tahun 2020 tentang batas daerah Aceh Tenggara dengan Kabupaten Karo dan Permendagri No. 30 Tahun 2020 tentang batas daerah Kabupaten Aceh Singkil dengan Kabupaten Tapanuli Tengah. Selanjutnya adalah Permendagri No. 31 Tahun 2020 tentang batas daerah Kota Subulussalam dengan Kabupaten Dairi.

Batas daerah Kab Aceh Tenggara dengan Kabupaten Dairi, diatur melalui Permendagri No. 32 Tahun 2020. Sementara Permendagri No. 33 Tahun 2020 tentang batas daerah Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kab Langkat, Permendagri No. 34 Tahun 2020 tentang batas daerah Kota Subulussalam dengan Kabupaten Pakpak Bharat, dan Permendagri No.35 Tahun 2020 tentang batas daerah Kabupaten Aceh Singkil dengan Kabupaten Pakpak Bharat.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas upaya yang luar biasa mewujudkan kesejahteraan lewat penegasan batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara.

“Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih kepada semua yang terlibat baik dari pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten baik dari Aceh maupun Sumatera Utara,” kata Iswanto.

Bukan hanya melibatkan pemerintahan dua kabupaten, persoalan batas wilayah ini terselesaikan, juga berkat kerja sama desa-desa di dua kabupaten yang bertetanggaan dari dua provinsi tersebut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Kapolri Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan,…

17 jam ago

12 Saksi Diperiksa, Polda Aceh Tunggu Hasil Labfor KMP Aceh Hebat 2

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh masih melakukan penyidikan terkait ledakan yang terjadi di KMP…

17 jam ago

Dishub Banda Aceh: Aduan Tarif Parkir Tak Sesuai Aturan Masih Mendominasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mencatat pelanggaran tarif parkir masih…

3 hari ago

Disentil di Medsos, Bupati Safaruddin Turunkan Tim Survei Jalan Padang Manggi 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menurunkan tim survei untuk meninjau langsung…

3 hari ago

Korban Meninggal KMP Aceh Hebat 2 Bertambah Jadi Tiga Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah korban meninggal dunia akibat insiden KMP Aceh Hebat 2 di…

3 hari ago

Selama 2023–2026, BP3MI Aceh Pulangkan 1.494 Pekerja Migran

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Tim Pelindungan BP3MI Aceh, Fauzah Marhamah, mengungkapkan BP3MI Aceh menerima…

3 hari ago