Ilustrasi ojek online (ojol).
Analisaaceh.com | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerapkan kenaikan tarif ojek online (ojol) mulai Sabtu (10/9/2022). Hal ini menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kenaikan tarif ojol yang mulai berlaku ini telah diumumkan pada Rabu lalu oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno
“Terbitnya per 7 September 2022, jadi 7 September tambah tiga hari lagi, 10 September atau 10 September jam 00.00 berlaku tarif baru,” ujar Hendro.
Tarif ojek online disusun berdasarkan dua komponen, yaitu biaya pengemudi atau tarif langsung dan tarif tidak langsung (biaya sewa aplikasi). Kenaikan tarif langsung berdasarkan pada kenaikan upah minimum regional (UMR), asuransi pengemudi, pajak pertambahan nilai (PPN) dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Berikut Rincian Kenaikan Tarif Ojol:
Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)
Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)
Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Para petani kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…
Komentar