Categories: NEWS

Tekan Pelanggaran Hukum, Perumdam Tirta Abdya dan Kajari Teken MoU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kajari Abdya Kardono dan Plt Direktur Perumdam Tirta Abdya SM Riza Ariffiandi yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Abdya, Senin (4/5/2026).

Penandatanganan MoU itu bertujuan memberikan payung hukum bagi Perumdam Tirta Abdya. Kesepakatan ini diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran hukum, menyelesaikan sengketa dengan pelanggan, melindungi aset negara, serta akuntabilitas tata kelola dalam meningkatkan transparansi.

Dalam kesempata itu, Kajari Abdya, Kardono menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada pihak kejaksaan. Ia menegaskan bahwa Kejari siap mengawal kemajuan perusahaan daerah tersebut dari sisi legalitas hukum.

Kardono meminta penandatanganan MoU tersebut tidak hanya bersifat seremonial, namun ia berharap kerjasama itu harus diimplementasikan secara konkret melalui perencanaan jangka pendek dan menengah.

“Kepercayaan ini akan kami jaga dan tunaikan. Kita harus bekerjasama untuk memajukan Perumdam Tirta Abdya. Saya minta kerjasama ini jangan hanya bersifat seremonial. Harus ada rencana kerja jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang,” kata Kardono.

Kardono juga mendorong jajaran Perumdam Tirta Abdya untuk segera berkolaborasi dengan bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) Kejari Abdya guna meneruskan teknik peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Ia juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan agar Perumdam Tirta Abdya mampu berkembang dengan dukungan aspek hukum yang kuat.

“Silahkan berkolaborasi untuk meningkatkan PAD. Kami meminjam dukungan dari sisi hukumnya agar setiap langkah yang diambil memiliki legalitas yang kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Direktur Perumdam Tirta Abdya, SM Riza Ariffiandi menyebutkan bahwa kerjasama ini sangat penting bagi Perumdam Tirta Abdya, mengingat dalam operasionalnya kerap bersinggungan dengan hukum.

Menurutnya, sejumlah kendala yang selama ini dihadapi antara lain terkait piutang belanja, tata usaha, serta maraknya pengambilan sambungan air secara ilegal.

“Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, Perumdam Tirta Abdya memiliki payung hukum dan bimbingan dari Kejari Abdya agar operasional perusahaan berjalan sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, selama hampir satu tahun menjabat Plt Direktur Perumdam Tirta Abdya, pihaknya berhasil menyelesaikan berbagai persoalan internal, termasuk utang-piutang peninggalan sebelumnya.

Lebih lanjut, kata Riza, Perumdam Tirta Abdya saat ini telah mampu beroperasi secara mandiri tanpa bergantung pada pernyataan modal dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Abdya.

“Tahun ini, kami tidak lagi meminta pernyataan modal dari Pemkab Abdya. Segala operasional murni dari pendapatan sendiri. Alhamdulillah, utang-piutang peninggalan manajemen lama juga telah berhasil kami selesaikan,” ucap Riza.

Di sisi kinerja, sebut Riza, Perumdam Tirta Abdya juga mencatat pertumbuhan signifikan. Jumlah pelanggan meningkat dari sekitar 3.000, kini mencapai 7.000 pelanggan per April 2026. Selin itu, pendapatan tagihan bulanan meningkat dari sebelumnya Rp40 juta, kini mencapai rata-rata Rp180 juta per bulan.

Meski demikian, Riza menegaskan pihaknya tetap membutuhkan dukungan Kejari Abdya, khususnya dalam aspek hukum, guna memastikan pengelolaan perusahaan berjalan sesuai aturan.

“Banyak pertumbuhan yang telah kita capai, namun kami tetap membutuhkan dukungan dan bimbingan Kejari agar perusahaan ini tetap berada di jalur yang benar sesuai aturan,” terangnya.

“Kami optimis dengan kerjasama ini, Perumdam Tirta Abdya dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah,” pungkas Riza.

Pemandangan MoU tersebut juga disaksikan, Dewan Pengawas Perumdam Tirta Abdya Hamdi, Kasi Datun Kejari, Kasi Intelijen Kejari, dan Kasi Pidsus Kejari, serta jajaran karyawan Perumdam Tirta Abdya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Beasiswa Hafiz Abdya 2027 Dibuka, Target Cetak 100 Penghafal Quran

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Syariat Islam (DSI)…

2 jam ago

Kerap Bolos Sekolah, Pelajar di Abdya Terjaring Razia Satpol PP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh…

2 jam ago

LPS Tahan Bunga Penjaminan, Berlaku hingga Awal 2027

Analisaaceh.com, Jakarta | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tidak mengubah Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk…

2 jam ago

Mata Kail Tersangkut di Jari, Nelayan Minta Bantuan Damkar

Analisaaceh.com, Aceh | Seorang nelayan asal Gampong Lamkrut, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, meminta bantuan…

2 jam ago

Impor Aceh Naik 176 Persen, Perdagangan Defisit 8,67 Juta Dolar AS

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…

4 hari ago

Inflasi Aceh 5,03 Persen, Beras hingga Daging Ayam Jadi Pendorong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…

4 hari ago