Categories: NEWS

Tekan Pelanggan Hukum, Perumdam Tirta Abdya dan Kajari Teken MoU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kajari Abdya Kardono dan Plt Direktur Perumdam Tirta Abdya SM Riza Ariffiandi yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Abdya, Senin (4/5/2026).

Penandatanganan MoU itu bertujuan memberikan payung hukum bagi Perumdam Tirta Abdya. Kesepakatan ini diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran hukum, menyelesaikan sengketa dengan pelanggan, melindungi aset negara, serta akuntabilitas tata kelola dalam meningkatkan transparansi.

Dalam kesempata itu, Kajari Abdya, Kardono menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada pihak kejaksaan. Ia menegaskan bahwa Kejari siap mengawal kemajuan perusahaan daerah tersebut dari sisi legalitas hukum.

Kardono meminta penandatanganan MoU tersebut tidak hanya bersifat seremonial, namun ia berharap kerjasama itu harus diimplementasikan secara konkret melalui perencanaan jangka pendek dan menengah.

“Kepercayaan ini akan kami jaga dan tunaikan. Kita harus bekerjasama untuk memajukan Perumdam Tirta Abdya. Saya minta kerjasama ini jangan hanya bersifat seremonial. Harus ada rencana kerja jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang,” kata Kardono.

Kardono juga mendorong jajaran Perumdam Tirta Abdya untuk segera berkolaborasi dengan bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) Kejari Abdya guna meneruskan teknik peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Ia juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan agar Perumdam Tirta Abdya mampu berkembang dengan dukungan aspek hukum yang kuat.

“Silahkan berkolaborasi untuk meningkatkan PAD. Kami meminjam dukungan dari sisi hukumnya agar setiap langkah yang diambil memiliki legalitas yang kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Direktur Perumdam Tirta Abdya, SM Riza Ariffiandi menyebutkan bahwa kerjasama ini sangat penting bagi Perumdam Tirta Abdya, mengingat dalam operasionalnya kerap bersinggungan dengan hukum.

Menurutnya, sejumlah kendala yang selama ini dihadapi antara lain terkait piutang belanja, tata usaha, serta maraknya pengambilan sambungan air secara ilegal.

“Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, Perumdam Tirta Abdya memiliki payung hukum dan bimbingan dari Kejari Abdya agar operasional perusahaan berjalan sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, selama hampir satu tahun menjabat Plt Direktur Perumdam Tirta Abdya, pihaknya berhasil menyelesaikan berbagai persoalan internal, termasuk utang-piutang peninggalan sebelumnya.

Lebih lanjut, kata Riza, Perumdam Tirta Abdya saat ini telah mampu beroperasi secara mandiri tanpa bergantung pada pernyataan modal dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Abdya.

“Tahun ini, kami tidak lagi meminta pernyataan modal dari Pemkab Abdya. Segala operasional murni dari pendapatan sendiri. Alhamdulillah, utang-piutang peninggalan manajemen lama juga telah berhasil kami selesaikan,” ucap Riza.

Di sisi kinerja, sebut Riza, Perumdam Tirta Abdya juga mencatat pertumbuhan signifikan. Jumlah pelanggan meningkat dari sekitar 3.000, kini mencapai 7.000 pelanggan per April 2026. Selin itu, pendapatan tagihan bulanan meningkat dari sebelumnya Rp40 juta, kini mencapai rata-rata Rp180 juta per bulan.

Meski demikian, Riza menegaskan pihaknya tetap membutuhkan dukungan Kejari Abdya, khususnya dalam aspek hukum, guna memastikan pengelolaan perusahaan berjalan sesuai aturan.

“Banyak pertumbuhan yang telah kita capai, namun kami tetap membutuhkan dukungan dan bimbingan Kejari agar perusahaan ini tetap berada di jalur yang benar sesuai aturan,” terangnya.

“Kami optimis dengan kerjasama ini, Perumdam Tirta Abdya dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah,” pungkas Riza.

Pemandangan MoU tersebut juga disaksikan, Dewan Pengawas Perumdam Tirta Abdya Hamdi, Kasi Datun Kejari, Kasi Intelijen Kejari, dan Kasi Pidsus Kejari, serta jajaran karyawan Perumdam Tirta Abdya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Turun ke Lokasi Pencurian di Baitussalam, Warga Diminta Segera Lapor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polsek Baitussalam mendatangi ke sejumlah lokasi pencurian yang terjadi di Gampong…

1 jam ago

Demo JKA Memanas, Mahasiswa Desak Pencabutan Pergub No. 2/2026 di Kantor Gubernur Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus masih bertahan melakukan aksi unjuk rasa…

1 jam ago

Kepergok Ngopi Saat Jam Kerja, Warga Desak Satpol PP Tertibkan ASN Abdya yang Bolos di Warung Kopi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya…

1 jam ago

Peringati Hardiknas, Zaman Akli: Pendidikan Adalah Proses Memanusiakan Manusia

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menyebutkan bahwa pendidikan merupakan…

1 jam ago

Aceh Dapat 10 Kuota Haji Tambahan dari Presiden, Gubernur Aceh Ikut Serta

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh memastikan kesiapan penuh keberangkatan jemaah haji tahun 2026. Sebanyak…

1 jam ago

5.426 Jemaah Haji Aceh Siap Berangkat, 40 Persen Lansia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Aceh, Arijal, melaporkan…

1 jam ago