Terapkan Perwal Wajib Masker, Kepala Diskominfotik Banda Aceh Harap Warga Patuh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam rangka sosialisasi dan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 25 tahun 2020, Pemko Banda Aceh membentuk tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan unsur perintah daerah. Salah satunya Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh.

Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh, Bustami mengatakan bahwa perwal ini wajib untuk diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat dalam rangka pencegahan covid-19.

“Masyarakat harus selalu memakai masker, terutama jika keluar rumah. Ini demi keselamatan diri kita sendiri dan orang lain agar tidak ada lagi penyebaran covid-19 di Banda Aceh,”jelas Bustami saat dijumpai di ruang kerjanya, Jum’at (15/5/20)

Tak hanya Diskominfotik Kota Banda Aceh, Dinas Perhubungan (Dishub) kota dan provinsi, serta Satpol PP dan WH turut serta dalam tum gabungan sosialisasi dan penerapan Perwal nomor 25 tahun 2020.

Sebagaimana yang diumumkan oleh Wali Kota Aminullah Usman, perwal ini akan berlaku efektif pada Sabtu,16 Mei 2020 mendatang. Bagi masyarakat yang tidak mematuhinya akan diberikan 3 sanksi hukum.

“Dalam perwal jelas disebutkan bahwa sanksi tersebut ada 3 diantaranya pencatatan identitas, tidak diberikan pelayanan pada fasilitas umum, serta pencabutan identitas seperti KTP,” paparnya.

Sosialisasi oleh tim gabungan ini dilakukan untuk mengumumkan dan memberitahukan kepada masyarakat sebelum nantinya diberlakukan. Sosialisasi pertama dilakukan di Pasar Peunanyong dan Pasar Aceh pada Kamis,14 Mei kemarin. Kegiatan ini akan dilaksanakan hingga 16 Mei.

Selain sosialisasi bersama tim gabungan, Diskominfotik Kota Banda Aceh juga gencar mensosialisasikan perwal ini melalui siaran keliling dengan M-Pustika yang dilakukan setiap hari di setiap sudut kota. Penyebarluasan informasi melalui media sosial dan website Diskominfotik Kota Banda Aceh juga terus dilakukan. Hal ini diharapkan agar pesan tersebut tersampaikan secara merata di masyarakat.

Untuk itu, Bustami berharap agar masyarakat mengindahkan perwal tentang penggunaan masker ini baik bagi warga Kota Banda Aceh maupun warga dari luar daerah.

“Mari sama-sama kita jaga dan terapkan perwal ini, baik warga Kota Banda Aceh maupun dari luar kota, agar Banda Aceh bisa benar-benar bersih dari penyebaran Covid-19,” harapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

6 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

6 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

6 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

9 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

9 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

9 jam ago