Terapkan Perwal Wajib Masker, Kepala Diskominfotik Banda Aceh Harap Warga Patuh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam rangka sosialisasi dan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 25 tahun 2020, Pemko Banda Aceh membentuk tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan unsur perintah daerah. Salah satunya Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh.

Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh, Bustami mengatakan bahwa perwal ini wajib untuk diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat dalam rangka pencegahan covid-19.

“Masyarakat harus selalu memakai masker, terutama jika keluar rumah. Ini demi keselamatan diri kita sendiri dan orang lain agar tidak ada lagi penyebaran covid-19 di Banda Aceh,”jelas Bustami saat dijumpai di ruang kerjanya, Jum’at (15/5/20)

Tak hanya Diskominfotik Kota Banda Aceh, Dinas Perhubungan (Dishub) kota dan provinsi, serta Satpol PP dan WH turut serta dalam tum gabungan sosialisasi dan penerapan Perwal nomor 25 tahun 2020.

Sebagaimana yang diumumkan oleh Wali Kota Aminullah Usman, perwal ini akan berlaku efektif pada Sabtu,16 Mei 2020 mendatang. Bagi masyarakat yang tidak mematuhinya akan diberikan 3 sanksi hukum.

“Dalam perwal jelas disebutkan bahwa sanksi tersebut ada 3 diantaranya pencatatan identitas, tidak diberikan pelayanan pada fasilitas umum, serta pencabutan identitas seperti KTP,” paparnya.

Sosialisasi oleh tim gabungan ini dilakukan untuk mengumumkan dan memberitahukan kepada masyarakat sebelum nantinya diberlakukan. Sosialisasi pertama dilakukan di Pasar Peunanyong dan Pasar Aceh pada Kamis,14 Mei kemarin. Kegiatan ini akan dilaksanakan hingga 16 Mei.

Selain sosialisasi bersama tim gabungan, Diskominfotik Kota Banda Aceh juga gencar mensosialisasikan perwal ini melalui siaran keliling dengan M-Pustika yang dilakukan setiap hari di setiap sudut kota. Penyebarluasan informasi melalui media sosial dan website Diskominfotik Kota Banda Aceh juga terus dilakukan. Hal ini diharapkan agar pesan tersebut tersampaikan secara merata di masyarakat.

Untuk itu, Bustami berharap agar masyarakat mengindahkan perwal tentang penggunaan masker ini baik bagi warga Kota Banda Aceh maupun warga dari luar daerah.

“Mari sama-sama kita jaga dan terapkan perwal ini, baik warga Kota Banda Aceh maupun dari luar kota, agar Banda Aceh bisa benar-benar bersih dari penyebaran Covid-19,” harapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

6 jam ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

8 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

8 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

12 jam ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

19 jam ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

19 jam ago