Categories: NEWS

Terdakwa Kasus Akun Facebook Bodong Usman Udin Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Analisaaceh.com, Langsa | Terdakwa kasus tindak pidana pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akun Facebook bodong Usman Udin, dituntut 2 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Langsa, Kamis (14/3).

Adapun kedua terdakwa yakni Iqbal Suliansyah (36) selaku anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa dituntut dengan 2 tahun 6 bulan dan Fahran S (26) 2 tahun penjara.

JPU Muhammad Daud Siregar SH MH mengatakan, tuntutan tersebut berdasarkan surat dakwaan JPU yang sudah dibacakan pada sidang perdana kasus akun Facebook Usman Udin pada beberapa waktu lalu.

Sementara, Humas PN Langsa, Iman Harrio Putmana SH MH menyampaikan, atas tuntutan itu, terdakwa melalui Penasehat Hukumnya akan mengajukan pledoi (pembelaan).

“Untuk sidang selanjutnya ditunda sampai Hari Rabu, Tanggal 20 Maret 2024,” ujarnya.

Chairul

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

16 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

24 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

1 hari ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

1 hari ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

1 hari ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

1 hari ago