Terdakwa kasus emas tak sesuai kadar, M . Husen dan pengacara Armia, SB
Analisaaceh.com, Banda Aceh — Terdakwa kasus penjualan perhiasan emas tidak sesuai kadar M Husen bin Hasyim menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Husen meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi, karena dia menilai perkara yang menjerat dirinya merupakan ancaman bagi pelaku usaha dan dunia bisnis secara umum.
Surat yang ditulis Husen dari balik jeruji Rutan Kelas IIB Banda Aceh tertanggal 7 Desember 2021, sebagai upaya dirinya menagih janji pemerintah dalam melindungi pelaku usaha. Redaksi analisaaceh.com menerima salinan surat terbuka M Husen kepada Presiden Jokowi yang dikirim melalui pengacara M Husen, Armia, SH, MH, Jumat (10/12/21).
Dalam suratnya Husen menerangkan hasil pemeriksaan saksi ahli dan fakta persidangan yang sudah beberapa kali digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Berikut isi surat terbuka terdakwa M. Husen:
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar