Analisaaceh.com, Banda Aceh — Terdakwa kasus penjualan perhiasan emas tidak sesuai kadar M Husen bin Hasyim menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Husen meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi, karena dia menilai perkara yang menjerat dirinya merupakan ancaman bagi pelaku usaha dan dunia bisnis secara umum.
Surat yang ditulis Husen dari balik jeruji Rutan Kelas IIB Banda Aceh tertanggal 7 Desember 2021, sebagai upaya dirinya menagih janji pemerintah dalam melindungi pelaku usaha. Redaksi analisaaceh.com menerima salinan surat terbuka M Husen kepada Presiden Jokowi yang dikirim melalui pengacara M Husen, Armia, SH, MH, Jumat (10/12/21).
Dalam suratnya Husen menerangkan hasil pemeriksaan saksi ahli dan fakta persidangan yang sudah beberapa kali digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Berikut isi surat terbuka terdakwa M. Husen:
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Komentar