Categories: NEWS

Terdakwa Kasus Korupsi Buku di MAA Jalani Sidang Dakwaan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga terdakwa kasus dugaan Korupsi Kegiatan Pengadaan Buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair pada Majelis Adat Aceh (MAA) mulai disidangkan pada Kamis (22/2/2024) sekira pukul 12.30 WIB.

Agenda sidang pertama ini dipimpin oleh yang dipimpin oleh Teuku Syarafi, selaku Ketua Majelis dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh yaitu Dr. Fery Ichsan Karunia, Teddy Lazuardi Syahputra, Sutrisna, Yuni Rahayu.

“Bahwa terdakwa Emi Sukma, selaku rekanan, Muhammad Zaini, selaku KPA, dan Sadaruddin selaku PPTK secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi,” ujar JPU di persidangan.

Pengadaan buku dan meubelair pada Majelis Adat Aceh yang tersebar di perwakilan MAA Kabupaten/Kota maupun Provinsi dengan total Pagu Anggaran Rp5,6 Miliyar yang telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,6 Milliar lebih.

Bahwa ketiga terdakwa didakwa dengan primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a dan b, Ayat (2) dan (3) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Dan subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a dan b, Ayat (2) dan (3) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 20
Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Bahwa para terdakwa mengajukan Pengalihan Tahanan kepada Majelis Hakim di dalam persidangan dan sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Kamis 7 Maret 2024 dengan agenda Pemeriksaan Saksi.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Kesiapan Menikah Jadi Perhatian, BKKBN Aceh Perkuat Program Keluarga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BKKBN Aceh terus mendorong penguatan pembangunan keluarga melalui sejumlah program prioritas,…

1 hari ago

Kabel Menjuntai di Perkantoran Abdya,Kadis Kominsa Abdya: Jika Tak Ditangani, Kami Ambil Sikap Tegas

Blangpidie - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengancam akan…

1 hari ago

Diduga Cabuli Dua Anak, Pria 59 Tahun Ditangkap di TPI Lampulo

Analisaaceh.com. Banda Aceh | Seorang pria berinisial NSR (59), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,…

1 hari ago

Tekanan Ekonomi hingga Bullying, FUAD UIN SUNA Bahas Ketahanan Mental Generasi Muda

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tekanan ekonomi, dinamika politik, perundungan, hingga tantangan era digital menjadi sejumlah persoalan…

2 hari ago

Inflasi Aceh 5,05 Persen, Tertinggi di Sumatera pada Oktober 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan tertinggi di wilayah Sumatera pada Oktober…

2 hari ago

Kebakaran Hanguskan 22 Rumah, Balai Adat, dan Mushola di Gayo Lues

Analisaaceh.com, Gayo Lues | Kebakaran melanda permukiman warga di Dusun Belah Lane, Gampong Telege Jernih,…

2 hari ago