Categories: NEWS

Terdakwa Korupsi BUMG Gampong Keramat Banda Aceh Serahkan Uang Pengganti ke JPU

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menerima uang pengganti dari keluarga terdakwa Ibnu Rusydi bin Burhanudin dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milih Gampong (BUMG) Gampong Keuramat Kecamatan Kuta Alam tahun anggaran 2017 dan 2018.

Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muharizal mengatakan bahwa uang pengganti tersebut berjumlah sebesar Rp140 juta yang diserahkan langsung oleh Istri terdakwa Emalita kepada tim JPU.

“JPU nantinya akan menindak lanjuti dengan permohonan izin penyitaan kepada ketua majelis hakim yang menangani perkara tersebut, agar dapat dipertimbangkan sebagai pembayaran uang pengganti baik dalam tuntutan dan putusan nantinya,” ujarnya, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga: Korupsi APBG, Mantan Ketua BUMG Gampong Keuramat Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

Uang pengganti tersebut, kata Muharizal, ditambah telah ada penyitaan uang sebelumnya dari Bendahara BUMG sebesar Rp2,8 juta sehingga kerugian keuangan negara telah terpulihkan.

Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Pemerintah Kota Banda Aceh atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pada BUMG Gampong Keuramat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2017 dan 2018 telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp142 juta.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

1 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

2 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

2 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago