Categories: NEWS

Terdakwa Korupsi BUMG Gampong Keramat Banda Aceh Serahkan Uang Pengganti ke JPU

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menerima uang pengganti dari keluarga terdakwa Ibnu Rusydi bin Burhanudin dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milih Gampong (BUMG) Gampong Keuramat Kecamatan Kuta Alam tahun anggaran 2017 dan 2018.

Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muharizal mengatakan bahwa uang pengganti tersebut berjumlah sebesar Rp140 juta yang diserahkan langsung oleh Istri terdakwa Emalita kepada tim JPU.

“JPU nantinya akan menindak lanjuti dengan permohonan izin penyitaan kepada ketua majelis hakim yang menangani perkara tersebut, agar dapat dipertimbangkan sebagai pembayaran uang pengganti baik dalam tuntutan dan putusan nantinya,” ujarnya, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga: Korupsi APBG, Mantan Ketua BUMG Gampong Keuramat Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

Uang pengganti tersebut, kata Muharizal, ditambah telah ada penyitaan uang sebelumnya dari Bendahara BUMG sebesar Rp2,8 juta sehingga kerugian keuangan negara telah terpulihkan.

Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Pemerintah Kota Banda Aceh atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pada BUMG Gampong Keuramat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2017 dan 2018 telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp142 juta.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

3 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago