Categories: NEWS

Terdakwa Korupsi BUMG Gampong Keuramat Banda Aceh Dituntut Empat Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Terdakwa kasus tindak pidana korupsi keuangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh dituntut empat tahun penjara.

Tuntutan terhadap terdakwa Ibnu Rusydi Bin Burhanuddin selaku mantan Ketua BUMG tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Asmadi Syam dalam sidang di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Rabu (7/12/2022).

Terdakwa dinyatakan bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal Z ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Baca Juga: Korupsi APBG, Mantan Ketua BUMG Gampong Keuramat Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

“Dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah tetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsidiair selama tiga bulan kurungan,” ujarnya.

Selain itu juga membebankan terdakwa Ibnu Rusydi Bin Burhanuddin untuk membayar uang pengganti sebesar Rp142 juta.

Kemudian apabila tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan, setelah putusan hakim memperoleh kekuatan hukum tetap, maka jaksa dapat menyita harta benda terdakwa untuk menutupi uang pengganti tersebut. Apabila tidak mencukupi diganti dengan pidana penjara selama dua tahun.

“Dalam perkara ini telah ada penyitaan uang dari saksi Lailawati sebesar Rp2,8 juta dan pada tahap penuntutan telah ada penitipan uang dari keluarga terdakwa sebesar Rp140 juta kepada JPU untuk diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti,” sebutnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

2 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

10 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

10 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

11 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

11 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

11 jam ago