Analisaaceh.com, Lhokseumawe — Harakah Thalabah Aceh Utara (HATHAR) atau perkumpulan santri di Kabupaten Aceh Utara menerima bantuan CSR dari Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe. Bantuan tersebut akan digunakan untuk usaha penjualan kitab kuning dan alat tulis kantor.
Simbolis penyerahan bantuan CSR senilai Rp200 juta untuk Hathar dilakukan oleh Kacab Bank Aceh Lhokseumawe, Taufiq dan disaksikan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib di pendopo bupati di Lhokseumawe, Kamis petang (11/11/21).
Bantuan CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan Bank Aceh ini diterima Rais ‘Am HATHAR, Tgk Zulfirman, S.Pd.
Tgk Zulfirman kepada analisaaceh.com mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Bank Aceh dan Bupati Muhammad Thaib atau Cek Mad atas bantuan yang diberikan.
Tgk Zulfirman menyebut akan menggunakan bantuan itu untuk usaha penjualan atau grosir kitab kuning dan alat kebutuhan kantor lainnya. Usaha ini rencana dikembangkan di Kawasan Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye.
“Kenapa kita buka usaha grosir kitab kuning karena basic Hathar itu kan dayah. Dan kitab itu kebutuhan utama untuk dayah. Sebelum kami membuka usaha ini, jauh-jauh hari kami sudah minta restu ulama-ulama, sehingga hubungan emosional sudah ada dan tinggal dikembangkan” kata Tgk Zulfirman.
Hasil usaha grosir kitab kuning ini nantinya akan semakin menunjang kegiatan safari dakwah Hathar hingga ke pelosok.
Hathar dalam setahun terakhir diketahui rutin melakukan pengajian rutin bahkan hingga ke pelosok Kabupaten Aceh Utara. Hathar saat ini juga sedang melakukan pembangunan dayah di kecamatan terpencil, Geureudong Pase.
Sementara itu Kepala Cabang Bank Aceh Syariah Lhokseumawe, Taufiq kepada awak media mengatakan bantuan CSR tahun 2021 ini disepakati dengan Bupati Aceh Utara difokuskan pada upaya peningkatan ekonomi. Ada 4 unit usaha yang mendapat bantuan tahun ini.
Kelompok tersebut diantaranya usaha peternakan yakni penggemukan sapi, grosir kitab kuning dan bantuan usaha modal pembelian alat roasting kopi.
Taufiq mengaku optimis usaha ini dapat berjalan karena dilakukan oleh kelompok usia muda dan energik.
“Saya positif bantuan ini bisa berkembang karena usaha ini dijalankan anak muda sehingga lebih produktif. Kami berharap melalui bantuan ini dapat mengembangkan usaha baru, membuka lapangan kerja hingga menumbuhkan ekonomi di sekitarnya” ujar Taufiq.
Ketika disinggung syarat penerima manfaat bantuan CSR ini, Taufiq menyebut sesuai hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) awal tahun ini, mekanisme penentuan penerima bantuan diserahkan kepada pemegang saham dalam hal ini Bupati Aceh Utara.
Sebagai bagian pengawasan, pihak Bank Aceh, kata Taufiq akan melakukan kunjungan ke lokasi untuk mengecek fasilitas serta sarana dan prasarana pendukung agar memadai.
Sementara Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib dalam kata sambutannya mewanti-wanti pihak penerima manfaat agar benar-benar menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan peningkatan ekonomi.
“CSR ini kita gunakan untuk peningkatan ekonomi. Jangan ada niat untuk tidak menjalankan program ini” tegas Muhammad Thaib atau karib disapa Cek Mad.
Pemkab Aceh Utara kata Cek Mad siap memberikan dukungan apabila dalam merintis dan mengembangkan usaha nantinya menuai kendala.
“Kita akan support dimana kekurangan, tapi saya ingatkan, saya mohon dengan segala hormat kepada yang telah menerima bantuan CSR ini untuk benar-benar menggunakan untuk peningkatan ekonomi” demikian Cek Mad.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar