Terkait Gas Elpiji, Bupati Aceh Tengah Tuding Pertamina Tak Mengawasi

Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dalam sebuah momen penertiban dan kunjungan lapangan (Foto/Karmiadi)

Analisaaceh.com | Takengon – Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar menyebut Pertamina tidak mengawasi terkait pendistribusian gas elpiji bersubsidi 3 kilogram. Tudingan ini dilayangkan Bupati Shabela menanggapi razia tim gabungan yang menemukan praktek penjualan gas bersubsidi oleh penyalur ilegal.

“Pertamina tidak pernah mengawasi penjualan gas elpiji 3 kg. Seharusnya mereka mengawasi lebih ketat hingga ke pangkalan bukan dibiarkan begitu saja,” kata Shabela saat berbincang bersama analisaaceh.com di ruang kerjanya, Rabu (07/08/2019).

Sebelumnya, tim gabungan menertibkan dan menyita puluhan tabung gas melon 3 kg dari tangan para pengecer atau diluar sistem jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

Secara mekanisme, kata Shabela, dari pihak agen ,gas 3kg tersebut dikirim ke pangkalan dan didistribusikan kepada masyarakat miskin bukan kepada pengecer/kios. Praktek di lapangan saat ini, kata bupati, pangkalan seolah saling sikut untuk menjual ke pengecer sehingga mendapat untung lebih besar.

Baca Juga : Pengecer Terjaring Razia, Petugas Sita Puluhan Gas Elpiji 3 Kg di Aceh Tengah

“Coba jika pengawasan dari Pertamina ketat, problem dijual bebasnya gas 3kg di warung-warung kecil (kios) tak akan terjadi. Pemilik kios pasti mendapatkanya dari salah satu pangkalan dengan harga mencapai Rp 23-25 ribu per-tabung, sehingga ketika tiba di pengecer harga jual berkisar Rp30-33 ribu bahkan ada yang lebih tinggi dari itu” papar Bupati.

Dijual bebasnya gas 3 kg di kios-kios menyebabkan masyarakat yang berhak menikmati gas 3kg itu sulit mendapatkanya. Selain harga tinggi keberadaanya sangat langka. “Di pangkalan sering terjadi kekosongan, setelah tiba dipangkalan satu jam kemudian telah habis. Kita khawatir ada yang melakukan penimbunan,” jelas Shabela.

Orang nomor satu di negeri berhawa sejuk itu pun meminta kepada pihak Pertamina untuk turun langsung ke lapangan mengawasi pendistribusian gas elpiji 3 kg.

“Pertamina harus turun ke lapangan untuk mengawasi, bukan hanya mendengar informasi di medsos,” pinta Shabela.

Ia mengaku, pihaknya telah beberapa kali mengingatkan kepada seluruh pedagang untuk tidak menjual gas eliji 3 kg. Himbauan itu, kata dia, telah disampaikan kepada seluruh pangkalan yang ada di Kabupaten Aceh Tengah supaya menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak diecer.

Selain itu, pihaknya telah beberapa kali membentuk tim terpadu menggelar razia untuk menertibkan pedagang-pedagang nakal yang masih menjual gas elpiji 3 kg dilapangan. Razia itu akan terus digalakan demi tercapaianya keinginan masyarakat miskin mendapatkan gas elpiji dengan mudah dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) berkisar Rp 21.000.

Ia pun berpesan, jika masyarakat mengetahui Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggunakan gas elpiji 3 kg untuk segera memberitahu Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk diberikan sanksi.

“Jika ada Pegawai Negeri yang menggunakan gas elpiji 3 kg silahkan kasih tau kesaya, kalau bisa lampirkan photo serta alamatnya, maka saya akan berikan sanksi, karena gas elpiji itu bukan untuk orang kaya dan pegawai negeri” tutup Bupati Aceh Tengah tanpa merincikan sanksi yang akan diberikan kepada abdi negara tersebut. (Karmiadi).

Komentar
Artikulli paraprakTgk. Amran Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Selatan
Artikulli tjetërAksi Rabu Merah: LMND Kritisi 2 Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wabup Aceh Utara