Categories: ACEH TENGAHNEWS

Terkait Gas Elpiji, Bupati Aceh Tengah Tuding Pertamina Tak Mengawasi

Analisaaceh.com | Takengon – Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar menyebut Pertamina tidak mengawasi terkait pendistribusian gas elpiji bersubsidi 3 kilogram. Tudingan ini dilayangkan Bupati Shabela menanggapi razia tim gabungan yang menemukan praktek penjualan gas bersubsidi oleh penyalur ilegal.

“Pertamina tidak pernah mengawasi penjualan gas elpiji 3 kg. Seharusnya mereka mengawasi lebih ketat hingga ke pangkalan bukan dibiarkan begitu saja,” kata Shabela saat berbincang bersama analisaaceh.com di ruang kerjanya, Rabu (07/08/2019).

Sebelumnya, tim gabungan menertibkan dan menyita puluhan tabung gas melon 3 kg dari tangan para pengecer atau diluar sistem jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

Secara mekanisme, kata Shabela, dari pihak agen ,gas 3kg tersebut dikirim ke pangkalan dan didistribusikan kepada masyarakat miskin bukan kepada pengecer/kios. Praktek di lapangan saat ini, kata bupati, pangkalan seolah saling sikut untuk menjual ke pengecer sehingga mendapat untung lebih besar.

Baca Juga : Pengecer Terjaring Razia, Petugas Sita Puluhan Gas Elpiji 3 Kg di Aceh Tengah

“Coba jika pengawasan dari Pertamina ketat, problem dijual bebasnya gas 3kg di warung-warung kecil (kios) tak akan terjadi. Pemilik kios pasti mendapatkanya dari salah satu pangkalan dengan harga mencapai Rp 23-25 ribu per-tabung, sehingga ketika tiba di pengecer harga jual berkisar Rp30-33 ribu bahkan ada yang lebih tinggi dari itu” papar Bupati.

Dijual bebasnya gas 3 kg di kios-kios menyebabkan masyarakat yang berhak menikmati gas 3kg itu sulit mendapatkanya. Selain harga tinggi keberadaanya sangat langka. “Di pangkalan sering terjadi kekosongan, setelah tiba dipangkalan satu jam kemudian telah habis. Kita khawatir ada yang melakukan penimbunan,” jelas Shabela.

Orang nomor satu di negeri berhawa sejuk itu pun meminta kepada pihak Pertamina untuk turun langsung ke lapangan mengawasi pendistribusian gas elpiji 3 kg.

“Pertamina harus turun ke lapangan untuk mengawasi, bukan hanya mendengar informasi di medsos,” pinta Shabela.

Ia mengaku, pihaknya telah beberapa kali mengingatkan kepada seluruh pedagang untuk tidak menjual gas eliji 3 kg. Himbauan itu, kata dia, telah disampaikan kepada seluruh pangkalan yang ada di Kabupaten Aceh Tengah supaya menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak diecer.

Selain itu, pihaknya telah beberapa kali membentuk tim terpadu menggelar razia untuk menertibkan pedagang-pedagang nakal yang masih menjual gas elpiji 3 kg dilapangan. Razia itu akan terus digalakan demi tercapaianya keinginan masyarakat miskin mendapatkan gas elpiji dengan mudah dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) berkisar Rp 21.000.

Ia pun berpesan, jika masyarakat mengetahui Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggunakan gas elpiji 3 kg untuk segera memberitahu Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk diberikan sanksi.

“Jika ada Pegawai Negeri yang menggunakan gas elpiji 3 kg silahkan kasih tau kesaya, kalau bisa lampirkan photo serta alamatnya, maka saya akan berikan sanksi, karena gas elpiji itu bukan untuk orang kaya dan pegawai negeri” tutup Bupati Aceh Tengah tanpa merincikan sanksi yang akan diberikan kepada abdi negara tersebut. (Karmiadi).

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

3 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

3 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

3 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

4 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

3 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

3 hari ago