Presiden Persiraja, Zulfikar SBY, Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Presiden Persiraja, Zulfikar SBY dilaporkan ke Polresta Banda Aceh atas dugaan penipuan menggunakan cek kosong dalam pembelian saham PT Lantak Laju.
Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama saat dikonfirmasi analisaaceh.com membenarkan adanya laporan tersebut yang telah dibuat oleh kuasa hukum Nazaruddin atau Dek Gam pada tanggal 30 Januari 2022.
“Iya betul, udah masuk laporannya ke kita pada 30 Januari 2022,” ujarnya Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Zulfikar SBY Janji Akan Lunasi Uang Pembelian Saham Persiraja
Dari laporan itu, kata Kasatreskrim, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
“Akan kita lakukan penyelidikan dan akan kita dalami dulu bukti-bukti yang kuat, nanti baru kita periksa terlapor,” kata Kompol Fadillah.
Sebelumnya, Zulfikar SBY diduga belum melunasi sisa pembayaran pembelian saham PT Lantak Laju dengan Nazaruddin Dek Gam yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Nazaruddin Dek Gam, Askhalani.
Baca Juga: Zulfikar SBY Diduga Belum Lunasi Sisa Pembelian Saham Persiraja
Askhalani pada Kamis (19/1/2023) mengatakan, dalam perjanjian pembelian pada 22 Agustus 2022 bahwa saham yang dibeli Zulfikar 80 persen dengan nilai Rp1 miliar.
“Jadi saat itu sepakat Persiraja sahamnya diambil alih yaitu 80 persen dan pada penandatangan untuk menyerahkan uang Rp350 juta, yang dapat ditarik melalui cek,” ujarnya.
Sementara sisa pembayaran senilai Rp650 juta dilakukan paling lambat tanggal 22 September 2022. Namun setelah dilakukan pengecekan, dana tersebut belum dibayar hingga saat ini.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar