Categories: NEWS

Terkait Penetapan Anggota KIP, Pimpinan DPRK Langsa dan Ketua Fraksi Gelar Pertemuan

Analisaaceh.com, Langsa | Terkait persoalan rekrutmen calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Langsa yang sampai saat ini belum ditetapkan melalui rapat paripurna, Pimpinan DPRK dan Ketua Fraksi menggelar pertemuan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, bahwa telah dilakukan rapat pimpinan dan Ketua Fraksi pada Kamis (6/7) kemarin di kantor DPRK setempat, di mana dalam pertemuan itu dirinya mempertanyakan kepada ketua fraksi mengapa anggotanya yang bekerja di Panmus tidak hadir, sehingga rapat Panmus beberapa waktu lalu gagal karena tidak kuorum.

“Padahal, anggota fraksi yang bertugas di Komisi I DPRK Langsa bersama tim sudah melakukan proses seleksi calon anggota KIP setempat sesuai dengan Qanun Nomor: 6 Tahun 2018 serta Undang-Undang Nomor: 11 Tahun 2006 dan hasilnya sudah diserahkan kepada pimpinan,” kata Maimul Mahdi kepada wartawan, Jum’at (7/7/2023).

Lanjut Maimul Mahdi, dalam rapat tersebut ketua fraksi juga akan mempertanyakan kepada anggotanya yang tidak hadir pada rapat Panmus. Ia berharap kepada ketua-ketua fraksi agar menghadirkan perwakilannya pada rapat Panmus yang akan datang, sehingga dapat memenuhi kuorum dan bisa menjadwalkan Paripurna hasil kerja Komisi I DPRK Langsa.

“Selain itu, pada rapat juga dibacakan hasil nama-nama calon anggota KIP Langsa periode 2023-2028 yang telah lulus berdasarkan hasil kerja Komisi I DPRK Langsa,” pungkas Maimul Mahdi.

Sebelumnya diberitakan, rapat penetapan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa batal terlaksana, lantaran kehadiran panitia musyawarah (Panmus) tidak mencukupi Kuorum, pada Kamis (22/6/2023) lalu.

Dari absensi rapat Panmus tersebut, ada 14 nama peserta yang terdiri dari Ketua DPRK Langsa, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, 10 anggota DPRK Langsa dan seorang Plt Sekretaris bukan anggota.

Namun hanya tiga orang yang tanda tangan absensi kehadiran yaitu, Hj Rosmawati, Noma Khairil dan T. Helmi Mirza, sehingga rapat dinyatakan tidak kuorum.

Editor : Riza Mirza
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Rumah Zakat dan Influencer Turki Bantu Korban Banjir Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gelombang solidaritas internasional terus mengalir untuk masyarakat Aceh pascabencana banjir dan…

1 hari ago

Pasokan Terbatas, Warga Jruek Balee Rela Antre Gas Sejak Tengah Malam

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Pasokan gas elpiji subsidi mulai kembali masuk ke sejumlah wilayah di…

1 hari ago

Distribusi Banjir Dipercepat, Wagub Aceh Siapkan Jalur Udara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh bantuan bagi korban banjir…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Surati UNDP dan UNICEF untuk Pemulihan Pascabencana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyurati United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations…

2 hari ago

Jembatan Bailey Teupin Mane Dibuka, Akses Bireuen–Bener Meriah Pulih

Analisaaceh.com, Bireun | Akses penghubung vital antara Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Bener Meriah kembali normal…

2 hari ago

77 Lembaga dan 1.960 Relawan Terlibat dalam Pemulihan Bencana Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mencatat sebanyak 77 lembaga dengan total 1.960 relawan telah…

2 hari ago