Gubernur Aceh, Nova Iriansyah
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT menyebutkan bahwa untuk anggaran pelaksanaan Pilkada di Aceh sudah disiapkan skema anggaran dan diparkir di Biaya Tidak Terduga (BTT).
Hal tersebut dikatakan Nova terkait belum bisa dipastikannya penyelenggaran Pilkada di Aceh oleh Kemendagri Tito Karnavian. Sementara Pemerintah Aceh dan DPRA sepakat pelaksanaan Pilkada akan digelar pada 2022 mendatang.
“Pemerintah sudah menyediakan skema anggaran yang berasal dari BTT dan akan diparkirkan di BTT. Apabila sudah ditetapkan anggarannya sesuai mekanisme yang berlaku, itu harus ada,” kata Nova dalam acara coffe morning di salah satu warung kopi di Banda Aceh pada Rabu (9/11/2020).
Nova menjelaskan, Pemerintah Aceh menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Aceh sesuai dengan UUPA Nomor 11 tahun 2006 bahwa pemilihan dilakasanakan selama lima tahun sekali.
“Pemerintah Aceh tetap menginginkan agar pelaksanaan Pilkada di Aceh sesuai dengan UUPA No 11 tahun 2006,” kata Nova
Saat ini, sambung Nova, Pemerintah Aceh sedang melakukan komunikasi dengan DPR RI terkait masalah tersebut. Sebab surat yang diterima dari Mendagri itu menurutnya masih sangat mengambang.
“Sudah saya terima dari Mendagri dan masih mengambang suratnya, saat ini kita masih berkomunikasi dengan DPR RI masalah Pilkada 2022 nanti,” kata Gubernur.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar