Terkait Proyek Jalan Alue Gadeng – Alue Punti, DPRK Aceh Timur Tegur Pelaksana

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Fattah Fikri (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Idi | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Fattah Fikri, menegur pelaksana dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten setempat, terkait proyek pengaspalan jalan Alue Gadeng-Alue Punti, Kecamatan Birem Bayeun yang tak kunjung dikerjakan.

“Kita sudah mengkonfirmasi KPA dan PA Dinas PUPR Aceh Timur, untuk segera meminta pihak pelaksana agar melaksanakan pengerjaan jalan tersebut,” kata Fatah Fikri, Jum’at (19/11/2022).

Menurutnya, jalan itu memang harus segera dikerjakan dan dituntaskan, mengingat masyarakat sekitar memang benar-benar membutuhkan sarana dan prasarana.

“Kami akan mengawal dan meminta Dinas PUPR Aceh Timur harus proaktif dan ini menjadi peran DPRK dalam menyuarakan kepentingan masyarakat,” kata Fattah.

Baca Juga: 77 Tahun Indonesia Merdeka: Buket Seulemak Masih Berkubang Lumpur

Secara terpisah, anggota DPRK Aceh Timur, Suyanto mengaku kecewa terhadap pembangunan jalan yang tak kunjung dikerjakan, padahal proyek itu harus selesai pada 29 Desember 2022.

“Pada rapat paripurna, kami telah berulang kali meminta Pj Bupati Aceh Timur segera selesaikan kegiatan-kegiatan pemerintah. Kami juga sudah mengusulkan akan datang kegiatan fisik jangan dikerjakan akhir tahun mengingat kondisi alam, pasti kerjaannya tidak optimal,” ujarnya.

Suyanto juga menyebutkan bahwa akan membicarakan dengan pimpinan DPRK Aceh Timur, agar membentuk tim pansus dalam menindaklanjuti proyek tersebut.

Baca Juga: Proyek Pengaspalan Jalan Alue Gadeng – Alue Punti Aceh Timur Tak Kunjung Dikerjakan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur mempertanyakan proyek pengaspalan jalan Alue Gadeng – Alue Punti yang tak kunjung dikerjakan, padahal pembangunan dengan anggaran Rp1,2 miliar lebih itu hanya tersisa waktu 42 hari.

Berdasarkan amatan pewarta pada plank proyek, pembangunan jalan tersebut dikerjakan oleh CV Batara Indonesia dan pengawas CV Penus Graphindo Consultant.

Pembangunan yang bersumber dari DOKA 2022 ini dimulai 28 Juli 2022 dan berakhir 29 Desember 2022.

Namun hingga Jum’at (18/11), pembangunan jalan yang dimaksud belum tersentuh sama sekali dan bahkan material pun belum tampak di lokasi.

Tuha Peut Gampong Bukit Seulemak, Selamat AG (40) mengatakan, dari keterangan pada plank proyek bahwa jalan yang akan dibangun melewati empat gampong di Kecamatan Birem Bayeun, yaitu Gampong Alue Gadeng, Gampong Alue Sentang, Gampong Bukit Seulemak dan Alue Punti.

“Plank proyek dapat kita lihat terletak di Gampong Alue Sentang atau Wonosari, tepatnya di Bukit Lalang dekat SMAN 2 Birem Bayeun, dimana di tempat itu berada lintasan jalan dengan medan yang cukup parah, apalagi saat ini musim penghujan memang tidak bisa dilewati sama sekali baik kendaraan roda dua apalagi roda empat,” katanya, saat ditemui Analisaaceh.com.

Terkait hal ini, Dinas PUPR Aceh Timur dan pihak pelaksana saat dikonfirmasi pewarta hingga kini tidak menggubris dan belum memberikan keterangan terkait proyek pengaspalan jalan tersebut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Komentar
Artikulli paraprakCuri Sepmor Warga Banda Aceh, Pelaku Ditangkap di Medan
Artikulli tjetërKios Jajanan di Komplek SD Lambheu Aceh Besar Hangus Terbakar