Terkait Rencana Tambang di Linge, Reje Lumut Tolak PT LMR

Lintas organisasi mahasiswa, LSM dan tokoh masyarakat menggelar diskusi publik menolak kehadiran PT LMR di Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Sabtu (17/8/2019)@Karmiadi

Analisaaceh.com, TAKENGON | Gencarnya informasi beredar di media sosial tentang kehadiran PT Linge Mineral Resource (LMR) yang akan melakukan penambangan di daerah Linge Kabupaten Aceh Tengah, lintas organisasi di negeri penghasil Kopi Arabika itu menggelar diskusi publik. Selain para aktivis lingkungan, ormas dan OKP diskusi juga dihadiri perwakilan PT. LMR.

Diskusi digelar pada Sabtu (17/8/2019) di salah satu cafe di kota Takengon.

Amatan analisaaceh.com, pertemuan atau diskusi berlangsung alot. Dalam diskusi tersebut, dengan lantang Reje Lumut, Surya Pendi yang mewakili Reje Kampung (Kepala Desa-red) di Kecamatan Linge menolak kehadiran PT LMR yang berencana mengeruk perut bumi di negeri Linge.

“Demi cinta terhadap negeri Linge, dalam pertemuan ini kami tegaskan, saya Reje Kampung Lumut Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah menolak kehadiran PT LMR di Linge,” tegas Surya Pendi sebelum menandatangani surat penolakan eksploitasi tambang.

Iapun menjelaskan, pihaknya hingga saat ini belum pernah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT LMR sebagai bentuk persetujuan hadirnya perusahaan tersebut.

“Saya hingga saat ini belum menyetujui MoU dengan PT LMR. Entah bisikan dari mana kami Reje di lokasi pertambangan dicurigai telah memberikan ijin dan menyetujui PT LMR mengeksploitasi negeri Linge. Kami tegaskan kami tidak pernah memberikan rekomendasi,” kata Surya dengan nada sedikit tinggi.

Ia juga meminta generasi muda Gayo beserta mahasiswa dan para aktivis untuk mengawal, apabila PT LMR di Linge masih ngotot melakukan eksploitasi.

“Hasil diskusi ini akan kami sampaikan ke masyarakat Kecamatan Linge, semoga dengan penolakan ini Negeri Linge bebas dari tambang,” tutup Surya.

Dalam diskusi tersebut, Kuasa Direktur PT LMR Zulkarnain mengaku tak menjadi soal bila ditolak kehadiran mereka. Jika tidak diijinkan beroperasi di Linge, kata dia, rejeki akan hadir ditempat lain.

“Setuju dan tidak setuju bukan tujuan utama kami hadir disini. Minimal kami telah memberikan penjelasan dan referensi tentang kehadiran kami di Linge dan yang paling utama kami telah bersilaturahmi dengan masyarakat Gayo. Tidak diterima bukan soal, kami yakin tidak bekerja disini rejeki pasti ada ditempat lain,” kata Zulkarnain.

Diskusi publik lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat dan OKP tersebut berlangsung lancar. Meski sempat terjadi perbedaan pendapat tentang kehadiran PT LMR tetap tak menjadi soal. Lintas organisasi itu menyetujui penolakan tambang melalui surat penolakan tambang dengan dibubuhi tanda-tangan masing-masing organisasi.

Editor : Desriadi Hidayat

Komentar
Artikulli paraprakPT KIM Gelar Rangkaian Perayaan Hari Kemerdekaan
Artikulli tjetërSeleksi JPT di Bener Meriah, Jang-Ko: Jangan Main Belakang