Tabrakan di Peukan Bada, 2 Pengendara Motor Meninggal

Polisi di tempat kejadian, foto : ist

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Dua pengendara motor meninggal usai tabrakan di Jalan Cut Nyak Dien Gampong Rima Kenereum, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat (26/4/2024) pukul 23.30 WIB.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Sukirno, Sabtu (27/4/2024) mengatakan bahwa kecelakaan berawal saat Firdaus (18), warga Gampong Rima Jeneu, Kecamatan Peukan Bada melajukan motor Supra X 125 bernopol BL 5031 LR miliknya dari arah Simpang Rima menuju ke arah Simpang Ajun dengan kecepatan sedang.

“Dari arah berlawanan, Burhanuddin (52), warga Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya juga melajukan motor Astrea 700 bernopol BL 5051 AL miliknya dengan kecepatan sedang,” ujarnya.

Pengendara motor Supra diduga hendak mendahului kendaraan lain terlalu mengambil jalur kanan, hingga bertabrakan dengan motor Astrea.

“Satu korban meninggal di lokasi kejadian, sementara satu lainnya saat tiba di rumah sakit umum daerah Meuraxa Banda Aceh,” lanjutnya.

Kedua motor rusak berat pasca kejadian. Para korban juga mengalami sejumlah luka di tubuhnya dan meninggal dunia. Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan lanjut.

“Jenazah korban telah dibawa pulang ke rumah duka, sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan ke Unit Lakalantas Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakGeuchik Gampong Punti Mangkir dari Panggilan Penyidik Tipidkor Polres Lhokseumawe
Artikulli tjetërTingkat Kepatuhan Perokok di KTR di Aceh Berkurang Lantaran Tak Ada Sanksi