Categories: NEWSPARLEMENTRIA

Terkait SK PAW Hendra Budian, Ketua DPRA: Dipelajari dan Dibahas Terlebih Dahulu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri menyebutkan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) Hendra Budian dengan Teuku Raja Keumangan (TRK) yang diserahkan oleh DPD Partai Golkar Aceh, Jum’at (23/9/2022).

“Sebagaimana kita ketahui bersama, ada mekanisme yang harus ditempuh dan akan dijalani. Saya sebagai pimpinan lembaga tentu tidak ada kewenangan apa-apa untuk membendung sesuai dengan peraturan yang ada. Tapi kita akan usahakan sesegera mungkin untuk duduk dengan pimpinan dan kita panggil juga Sekretariat DPRA untuk mempelajari dan membahas SK tersebut terlebih dahulu,” kata Saiful Bahri yang akrab disapa Pon Yaya ini kepada awak media di ruang kerjanya usai menerima SK dari DPD Partai Golkar.

Pon Yaya menjelaskan, setelah SK itu dipelajari dan mekanismenya harus ke pemerintah Aceh, maka pemerintah Aceh yang meneruskan ke Kemendagri.

Baca Juga: SK PAW Hendra Budian Diserahkan ke Ketua DPRA

Apabila tahapan telah dilalui, pihaknya juga akan melakukan rapat badan musyawarah (Banmus) untuk menentukan kapan digelarnya rapat paripurna.

“Kalau untuk pastinya, hari dan tanggal berapa itu belum bisa kita pastikan. Kita cek dulu anggota DPRA, kalau memang nanti memenuhi kuorum untuk Banmus, baru segera kita lakukan dan nanti langsung kita putuskan kapan dilakukan rapat paripurna,” terangnya.

Baca Juga: Diusulkan PAW, Hendra Budian Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai

“Mungkin dalam waktu dekat akan kita publikasi apa kesimpulan dari hasil pertemuan yang kita buat dengan para pimpinan dan sekretariat DPRA,” pungkas Pon Yaya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

KKJ Aceh Kutuk Kekerasan dan Intimidasi Wartawan Saat Demo JKA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komite Keselamatan Jurnalis Aceh mengutuk tindakan kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis…

20 jam ago

Pemerintah Tegaskan Tak Pernah Larang Nobar Film “Pesta Babi”

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra…

20 jam ago

Hebat! 10 Atlet Wushu Abdya Lolos PORA usai Raih 8 Medali pada Pra PORA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 atlet Cabang Olahraga (Cabor) Wushu Kabupaten Aceh Barat Daya…

20 jam ago

Warga Beutong Ateuh Blokir Jalan Tolak Tambang, Seorang Perempuan Terluka

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…

2 hari ago

Kloter 8 BTJ 08 Diberangkatkan Hari Ini, 393 Jemaah Menuju Jeddah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memasuki 13 Mei 2026, berdasarkan informasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),…

2 hari ago

Kemenag Aceh Akan Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H, Berpotensi Terlihat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal…

2 hari ago