Analisaaceh.com, Langsa | Keterlambatan penyerahan Hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Aceh, mengakibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa belum menggelar rapat paripurna terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) anggaran tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Sekwan, Gunawan Abdillah, saat ditemui Analisaaceh.com, diruang kerjanya Kamis (14/9/2023) sore, bahwa pihaknya baru menerima RKPD pada Selasa 12 September 2023 kemarin.
“Setelah diterima RKDP, kita langsung mengagendakan pembahasan pada besok harinya dan pembahasan tersebut dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Gunawan.
Dirinya mengungkapkan, jika dalam waktu dekat semua tahapan selesai, maka DPRK akan langsung melaksanakan rapat Paripurna. Namun jika sampai September 2023 belum diparipurnakan, maka Pemko Langsa tak dapat melakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).
“APBK-P harus disahkan sebelum 30 September mendatang, saat ini semua pihak juga sedang fokus menyelesaikan pembahasan secara maraton, maka kita yakin
KUA PPAS tahun 2024 segera diparipurnakan,” pungkas Gunawan Abdillah.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar