Categories: NEWS

Terlibat Kasus Narkoba, PA Berhentikan Marzuki Ajad dari Anggota DPRK Aceh Timur

Analisaaceh.com, Idi | Partai Aceh (PA) memberhentikan Marzuki Ajad sebagai anggota DPRK Aceh Timur yang sebelumnya terlibat dan ditangkap Polisi terkait kasus narkotika jenis sabu.

Juru Bicara PA Aceh Timur, Mansur Abu Bakar kepada Analisaaceh.com, mengatakan bahwa pemberhentian tersebut berdasarkan surat keputusan DPP Partai Aceh No.236/KPTS-DPA/X/2022 yang menyetujui dan memutuskan pergantian antar waktu (PAW) Marzuki Ajad sebagai anggota DPRK Aceh Timur Periode 2019-2024.

“Sebagai gantinya Partai Aceh mengusulkan saudara Zubir untuk melanjutkan sisa masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur periode 2019-2024,” kata Mansur Abu Bakar.

Baca Juga: PA Akan Pecat Anggota DPRK Aceh Timur yang Tertangkap Sabu

Dirinya juga menjelaskan, keputusan PA memberhentikan Marzuki Ajad sebagai anggota DPRK murni untuk menjaga nama baik Partai.

“DPW PA Aceh Timur bersikap tegas tidak akan mentolerir siapapun kadernya jika terlibat narkoba, akan diberhentikan dari keanggotaan Partai Aceh tidak terkecuali anggota DPRK aktif,” jelas Mansur.

“Kami di DPW PA dalam mengambil keputusan PAW kepada saudara Marzuki Ajad telah melalui mekanisme dan prosedur internal sesuai dengan AD/ART Partai Aceh. Ini adalah bagian dari konsistensi Partai Aceh terhadap pemberantasan narkoba, semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua kader -kader lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRK Aceh Timur Ditangkap Polisi Karena Sabu

Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polres Aceh Utara menangkap MM (37) dan MA alias PM (52) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur pada Rabu (5/10).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, bahwa dua pelaku yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut satu di antaranya merupakan oknum anggota DPRK Aceh Timur.

“Ada dua pelaku yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika. Satu di antaranya merupakan oknum anggota DPRK Aceh Timur. Penangkapan ini hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya,” kata Winardy.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Kepala Biro Setda Sebut Gubernur Aceh dalam Kondisi Sehat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, menegaskan kondisi Gubernur…

2 jam ago

Ini Lokasi Pemondokan Jemaah Haji Aceh Selama di Makkah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, H Azhari menyampaikan…

2 jam ago

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Jalani Pemeriksaan Medis di Singapura

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau Muallem, dikabarkan sedang menjalani perawatan medis…

5 jam ago

Bupati Abdya Resmikan Rumah Singgah di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin meresmikan rumah singgah "Sigupai…

9 jam ago

Ketua Komisi V DPR Aceh Siap Tindak Perusahaan Pelanggar Hak Buruh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan…

9 jam ago

Peringati Hari Buruh Sedunia, Pekerja di Aceh Minta Tujuh Hal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Aliansi Buruh Aceh menggelar aksi…

11 jam ago