Categories: NEWS

Terlibat Kasus Narkoba, PA Berhentikan Marzuki Ajad dari Anggota DPRK Aceh Timur

Analisaaceh.com, Idi | Partai Aceh (PA) memberhentikan Marzuki Ajad sebagai anggota DPRK Aceh Timur yang sebelumnya terlibat dan ditangkap Polisi terkait kasus narkotika jenis sabu.

Juru Bicara PA Aceh Timur, Mansur Abu Bakar kepada Analisaaceh.com, mengatakan bahwa pemberhentian tersebut berdasarkan surat keputusan DPP Partai Aceh No.236/KPTS-DPA/X/2022 yang menyetujui dan memutuskan pergantian antar waktu (PAW) Marzuki Ajad sebagai anggota DPRK Aceh Timur Periode 2019-2024.

“Sebagai gantinya Partai Aceh mengusulkan saudara Zubir untuk melanjutkan sisa masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur periode 2019-2024,” kata Mansur Abu Bakar.

Baca Juga: PA Akan Pecat Anggota DPRK Aceh Timur yang Tertangkap Sabu

Dirinya juga menjelaskan, keputusan PA memberhentikan Marzuki Ajad sebagai anggota DPRK murni untuk menjaga nama baik Partai.

“DPW PA Aceh Timur bersikap tegas tidak akan mentolerir siapapun kadernya jika terlibat narkoba, akan diberhentikan dari keanggotaan Partai Aceh tidak terkecuali anggota DPRK aktif,” jelas Mansur.

“Kami di DPW PA dalam mengambil keputusan PAW kepada saudara Marzuki Ajad telah melalui mekanisme dan prosedur internal sesuai dengan AD/ART Partai Aceh. Ini adalah bagian dari konsistensi Partai Aceh terhadap pemberantasan narkoba, semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua kader -kader lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRK Aceh Timur Ditangkap Polisi Karena Sabu

Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polres Aceh Utara menangkap MM (37) dan MA alias PM (52) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur pada Rabu (5/10).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, bahwa dua pelaku yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut satu di antaranya merupakan oknum anggota DPRK Aceh Timur.

“Ada dua pelaku yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika. Satu di antaranya merupakan oknum anggota DPRK Aceh Timur. Penangkapan ini hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya,” kata Winardy.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Keuchik Alue Pisang Bantah Teken Rekomendasi Izin Tambang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…

13 jam ago

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Dituntut 200 Bulan Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Abdullah (55), seorang ayah kandung yang…

13 jam ago

Forum Keuchik Abdya Sepakat Tolak Tambang PT AMP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Forum Keuchik Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dengan tegas…

13 jam ago

9 Pelanggar Qanun Dicambuk, 5 Terjerat Kasus Judi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi cambuk terhadap sembilan terpidana pelanggar…

13 jam ago

DPRK Abdya Gelar RDP Bahas Tambang Kuala Batee

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya menggelar rapat dengar pendapat…

13 jam ago

Ambulans Tak Ada, Pasien Anak Katarak ke Banda Aceh Naik Motor

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pasien anak penderita katarak bernama Hasnibar (6) warga Gampong Kapa Sesak…

1 hari ago