Categories: NEWS

Terlibat Kasus Narkoba, PA Berhentikan Marzuki Ajad dari Anggota DPRK Aceh Timur

Analisaaceh.com, Idi | Partai Aceh (PA) memberhentikan Marzuki Ajad sebagai anggota DPRK Aceh Timur yang sebelumnya terlibat dan ditangkap Polisi terkait kasus narkotika jenis sabu.

Juru Bicara PA Aceh Timur, Mansur Abu Bakar kepada Analisaaceh.com, mengatakan bahwa pemberhentian tersebut berdasarkan surat keputusan DPP Partai Aceh No.236/KPTS-DPA/X/2022 yang menyetujui dan memutuskan pergantian antar waktu (PAW) Marzuki Ajad sebagai anggota DPRK Aceh Timur Periode 2019-2024.

“Sebagai gantinya Partai Aceh mengusulkan saudara Zubir untuk melanjutkan sisa masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur periode 2019-2024,” kata Mansur Abu Bakar.

Baca Juga: PA Akan Pecat Anggota DPRK Aceh Timur yang Tertangkap Sabu

Dirinya juga menjelaskan, keputusan PA memberhentikan Marzuki Ajad sebagai anggota DPRK murni untuk menjaga nama baik Partai.

“DPW PA Aceh Timur bersikap tegas tidak akan mentolerir siapapun kadernya jika terlibat narkoba, akan diberhentikan dari keanggotaan Partai Aceh tidak terkecuali anggota DPRK aktif,” jelas Mansur.

“Kami di DPW PA dalam mengambil keputusan PAW kepada saudara Marzuki Ajad telah melalui mekanisme dan prosedur internal sesuai dengan AD/ART Partai Aceh. Ini adalah bagian dari konsistensi Partai Aceh terhadap pemberantasan narkoba, semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua kader -kader lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRK Aceh Timur Ditangkap Polisi Karena Sabu

Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polres Aceh Utara menangkap MM (37) dan MA alias PM (52) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur pada Rabu (5/10).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, bahwa dua pelaku yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut satu di antaranya merupakan oknum anggota DPRK Aceh Timur.

“Ada dua pelaku yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika. Satu di antaranya merupakan oknum anggota DPRK Aceh Timur. Penangkapan ini hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya,” kata Winardy.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Warga Beutong Ateuh Blokir Jalan Tolak Tambang, Seorang Perempuan Terluka

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…

14 jam ago

Kloter 8 BTJ 08 Diberangkatkan Hari Ini, 393 Jemaah Menuju Jeddah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memasuki 13 Mei 2026, berdasarkan informasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),…

14 jam ago

Kemenag Aceh Akan Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H, Berpotensi Terlihat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal…

14 jam ago

Ratusan Warga Beutong Ateuh Tegas Tolak Tambang

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ratusan masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menyuarakan penolakan…

1 hari ago

RSUD-TP Abdya Targetkan Rekam Medis Elektronik Agustus 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya…

1 hari ago

Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Virus Hanta, Kasus HFRS di Indonesia Naik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta menyusul…

1 hari ago