Dorce Gamalama
Analisaaceh.com | Artis dan seniman Indonesia, Dorce Gamalama meninggal dunia pada Rabu (16/2) pada usia 58 tahun.
Kabar duka itu disampaikan oleh kerabatnya, Hetty Soendjaya.
“Iya, betul, jam setengah 8 pagi tadi di RSPP Simprug,” ujar Hetty Soendjaya dilansir detik.com.
Hetty mengatakan Dorce Gamalama berpulang saat terpapar virus COVID-19. Jenazah pun akan dimakamkan dengan protokol COVID-19.
“Jadi meninggalnya karena COVID. Jadi nggak dibawa pulang, jadi dikemasnya di rumah sakit,” ungkap Hetty.
Dorce Gamalama lahir pada. Ia merupakan seorang pembawa acara, penyanyi, dan aktris.
Nama panggung “Dorce” mulanya diberikan oleh Myrna pemimpin kelompok tari waria Fantastic Dolls lantaran saat menjalani profesinya Dorce lebih sering memposisikan dirinya sebagai seorang perempuan meski sosok pria masih sangat kental pada dirinya.
Untuk mendukung totalitas kepribadian dan penampilannya di atas panggung, Dorce melakukan operasi ganti kelamin di Surabaya pada tahun 1983. Ia kemudian lebih dikenal dengan nama Dorce Gamalama. Nama Gamalama diambil dari Gunung Gamalama di Pulau Ternate, Kepulauan Maluku.
Di dunia hiburan, ia dikenal sebagai seorang pembawa acara televisi, membawakan program gelar wicara, Dorce Show di Trans TV sejak Januari 2005. Ia juga dikenal sebagai penyanyi, yang berhasil mencatatkan rekor di Museum Rekor Indonesia (MURI) atas peluncuran sembilan album sekaligus hanya dalam waktu lima bulan.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar