Categories: NEWS

Tersangka Korupsi Bebek Petelur Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Capai Rp4,2 Miliar

Analisaaceh.com | Penyidik Polda Aceh menyerahkan empat tersangka kasus bebek petelur tahun anggaran 2019 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara pada Selasa (15/2/2022).

Kajari Aceh Tenggara, Syaifullah SH MH mengatakan, keempat tersangka kasus bebek petelur ini yakni AB selaku Penguasa Anggaran (PA), MH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), KS selaku Direktur CV Beru Dinam, dan YP selaku Pelaksana CV. Beru Dinam.

“Kita tahan 20 hari kedepan. Dalam kasus ini bahwa dalam tahun 2019 Dinas Pertanian setempat, programkan pengadaan bebek petelur untuk masyarakat penyalurannya melalui kelompok tani dengan pagu anggaran sebesar Rp8,8 miliar,” kata Syaifullah didampingi Kasi Intel, Kasi Penuntutan dan Penyidik Polda Aceh.

Baca: Sempat Bebas, KS Kembali Ditahan Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara

Ia mengatakan, dalam pengadaan bebek tersebut ada indikasi mark up, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp 4,2 miliar.

Kerugian tersebut berdasarkan hitungan dari pihak hasil audit BPKP Aceh No.SR-0314/PW01/5/2021.

Baca: Diduga Ikut Terlibat Korupsi Pengadaan Bebek di Agara, Pelaksana Kegiatan Ditahan

Kemudian dalam kasus tersebut juga terdapat dugaan pengaturan dan mengkondisikan atau merekayasa harga barang (bebek) dengan meninggikan harga pada saat survei harga pasar yang selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Baca: Dugaan Korupsi Pengadaan Bebek, Polda Aceh Tahan Mantan Kadis Pertanian Aceh Tenggara

“Proyek pengadaan bebek petelur ini bersumber dari APBK dana alokasi umum (DAU) Aceh Tenggara tahun 2019. Selanjut tidak tertutup kemungkinan besar tersangka kasus bebek petelur ini akan bertambah, karena pihak penyidik Polda Aceh masih mendalami sejumlah oknum lainnya,” jelas Syaifullah.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

3 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

3 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

3 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

3 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago