Terpidana Judi di Aceh Tengah Sujud Syukur Usai Dicambuk

Analisaaceh.com, Takengon | Ada yang unik saat eksekusi hukuman cambuk bagi 6 (enam) terpidana hukum jinayat (judi) di Kabupaten Aceh Tengah.

Salah satu terpidana MI (46) warga Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara yang sujud syukur usai menerima lecutan cambuk di tubuhnya sebanyak 6 (enam) kali oleh Algojo. Ia merupakan terpidana perdana yang dicambuk di depan ratusan masyarakat dan beberapa pejabat di negeri berhawa sejuk itu.

Sontak masyarakat yang menyaksikan eksekusi cambuk itu heran atas sikap spontan yang dilakukan terpidana (sujud syukur) di atas panggung, suasana pun hening seketika.

Pantauan Analisaaceh.com di lapangan, keenam terpidana mengenakan pakaian khusus saat dicambuk, begitupun keenam terpidana mengenakan peci di kepalanya dan saat hendak dicambuk bibir terpidana seolah berzikir dan membacakan ayat-ayat al-Qur’an.

Keenam terpidana yang dicambuk itu sebelumnya ditangkap pihak Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tengah di salah satu Losmen di seputaran Pasar Pagi Takengon yang sedang bermain judi pada tanggal 15 September 2019 lalu.

Keenam terpidana berasal dari beberapa daerah di pesisir Aceh. Ironisnya uang hasil mengemis itu digunakan untuk taruhan judi.

Terpidana tersebut di antaranya, MI (46) warga Panton Labu Aceh Utara, NA (57) warga Pante Bidari Aceh Timur, RF (25) warga Darul Alam Aceh Timur, MT (23) warga Tanah Jambo Aye Aceh Utara, R (36) warga Mandat Aceh Timur, dan MS (45) Simpang Mamplam Bireun.

Berdasarkan putusan Mahkamah Syari’ah tertanggal 14 Oktober 2019 yang lalu menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan Maisis/perjudian.

Terpidana sebelumnya telah menjalani penahanan selama 45 hari dan dikurangi hukuman cambuk dari seharusnya 8 (delapan) kali menjadi 6 kali.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

3 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

3 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

3 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

3 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

4 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

8 jam ago