Categories: NEWS

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Warga Indrapuri Diserahkan ke JPU

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Proses hukum kasus pembunuhan dua warga Indrapuri, Aceh Besar telah rampung atau P21, sehingga Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Aceh, Kamis (15/9/2022).

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto menyampaikan, penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tahap II dari proses hukum sebelum persidangan.

Baca Juga: Polisi Rekonstruksi Kasus Penembakan Warga Indrapuri, 30 Adegan Diperagakan

Ade menyebutkan, tersangka yang diserahkan dalam tahap II tersebut ada tujuh orang, yaitu AW, MY, ZD, NZ, TZ, DW, dan FR. Mereka dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) Jo Pasal 56 KUHPidana.

“Kita sudah merampungkan pemberkasan kasus pembunuhan dua warga Indrapuri. Tersangkanya tujuh orang kita serahkan ke JPU hari ini,” kata Ade.

Selain itu, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu batang kayu Balok, empat selongsong peluru kaliber 5,56 mm, sepasang kaus kaki, sepasang sarung tangan kulit, dua sebo, dua karung, dua plastik hitam ukuran besar.

Baca Juga: Kasus Penembakan Warga Indrapuri, Pelaku Gunakan Laras Panjang M16

Kemudian satu tas merek Carboni, empat bungkus biskuit, satu bungkus rokok, satu lakban, satu buku tulis, empat kain kasa, satu handaplas, satu betadin, satu botol sampo, satu pulpen, dan prin out rekening koran BSI atas nama RW.

Selain itu diserahkan juga barang bukti berupa tiga unit handphone, satu unit sepeda motor, satu BPKB sepeda motor, satu STNK sepeda motor, satu rekaman dalam bentuk VCD, dan 14 lembar print out rekening bank atas nama AW.

Baca Juga: Dua Warga Indrapuri Aceh Besar Tewas Ditembak OTK

Diketahui, dua petani di Indrapuri, Aceh Besar, meregang nyawa setelah ditembak OTK pada 12 Mei lalu. Polisi telah menangkap AW, MY, ZD, NZ, TZ, DW, dan FR. Setelah rekonstruksi, kasus tersebut masuk tahap II.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

7 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

7 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

11 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

11 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

15 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago