Categories: NEWS

Tersangka Korupsi Bebek Petelur Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Capai Rp4,2 Miliar

Analisaaceh.com | Penyidik Polda Aceh menyerahkan empat tersangka kasus bebek petelur tahun anggaran 2019 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara pada Selasa (15/2/2022).

Kajari Aceh Tenggara, Syaifullah SH MH mengatakan, keempat tersangka kasus bebek petelur ini yakni AB selaku Penguasa Anggaran (PA), MH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), KS selaku Direktur CV Beru Dinam, dan YP selaku Pelaksana CV. Beru Dinam.

“Kita tahan 20 hari kedepan. Dalam kasus ini bahwa dalam tahun 2019 Dinas Pertanian setempat, programkan pengadaan bebek petelur untuk masyarakat penyalurannya melalui kelompok tani dengan pagu anggaran sebesar Rp8,8 miliar,” kata Syaifullah didampingi Kasi Intel, Kasi Penuntutan dan Penyidik Polda Aceh.

Baca: Sempat Bebas, KS Kembali Ditahan Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara

Ia mengatakan, dalam pengadaan bebek tersebut ada indikasi mark up, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp 4,2 miliar.

Kerugian tersebut berdasarkan hitungan dari pihak hasil audit BPKP Aceh No.SR-0314/PW01/5/2021.

Baca: Diduga Ikut Terlibat Korupsi Pengadaan Bebek di Agara, Pelaksana Kegiatan Ditahan

Kemudian dalam kasus tersebut juga terdapat dugaan pengaturan dan mengkondisikan atau merekayasa harga barang (bebek) dengan meninggikan harga pada saat survei harga pasar yang selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Baca: Dugaan Korupsi Pengadaan Bebek, Polda Aceh Tahan Mantan Kadis Pertanian Aceh Tenggara

“Proyek pengadaan bebek petelur ini bersumber dari APBK dana alokasi umum (DAU) Aceh Tenggara tahun 2019. Selanjut tidak tertutup kemungkinan besar tersangka kasus bebek petelur ini akan bertambah, karena pihak penyidik Polda Aceh masih mendalami sejumlah oknum lainnya,” jelas Syaifullah.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

11 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

11 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

11 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago