Categories: NEWS

Tersangka Korupsi Bebek Petelur Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Capai Rp4,2 Miliar

Analisaaceh.com | Penyidik Polda Aceh menyerahkan empat tersangka kasus bebek petelur tahun anggaran 2019 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara pada Selasa (15/2/2022).

Kajari Aceh Tenggara, Syaifullah SH MH mengatakan, keempat tersangka kasus bebek petelur ini yakni AB selaku Penguasa Anggaran (PA), MH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), KS selaku Direktur CV Beru Dinam, dan YP selaku Pelaksana CV. Beru Dinam.

“Kita tahan 20 hari kedepan. Dalam kasus ini bahwa dalam tahun 2019 Dinas Pertanian setempat, programkan pengadaan bebek petelur untuk masyarakat penyalurannya melalui kelompok tani dengan pagu anggaran sebesar Rp8,8 miliar,” kata Syaifullah didampingi Kasi Intel, Kasi Penuntutan dan Penyidik Polda Aceh.

Baca: Sempat Bebas, KS Kembali Ditahan Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara

Ia mengatakan, dalam pengadaan bebek tersebut ada indikasi mark up, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp 4,2 miliar.

Kerugian tersebut berdasarkan hitungan dari pihak hasil audit BPKP Aceh No.SR-0314/PW01/5/2021.

Baca: Diduga Ikut Terlibat Korupsi Pengadaan Bebek di Agara, Pelaksana Kegiatan Ditahan

Kemudian dalam kasus tersebut juga terdapat dugaan pengaturan dan mengkondisikan atau merekayasa harga barang (bebek) dengan meninggikan harga pada saat survei harga pasar yang selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Baca: Dugaan Korupsi Pengadaan Bebek, Polda Aceh Tahan Mantan Kadis Pertanian Aceh Tenggara

“Proyek pengadaan bebek petelur ini bersumber dari APBK dana alokasi umum (DAU) Aceh Tenggara tahun 2019. Selanjut tidak tertutup kemungkinan besar tersangka kasus bebek petelur ini akan bertambah, karena pihak penyidik Polda Aceh masih mendalami sejumlah oknum lainnya,” jelas Syaifullah.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

6 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

7 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

7 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

7 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

7 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

12 jam ago