Categories: NEWS

Tersangka Korupsi Bebek Petelur Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Capai Rp4,2 Miliar

Analisaaceh.com | Penyidik Polda Aceh menyerahkan empat tersangka kasus bebek petelur tahun anggaran 2019 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara pada Selasa (15/2/2022).

Kajari Aceh Tenggara, Syaifullah SH MH mengatakan, keempat tersangka kasus bebek petelur ini yakni AB selaku Penguasa Anggaran (PA), MH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), KS selaku Direktur CV Beru Dinam, dan YP selaku Pelaksana CV. Beru Dinam.

“Kita tahan 20 hari kedepan. Dalam kasus ini bahwa dalam tahun 2019 Dinas Pertanian setempat, programkan pengadaan bebek petelur untuk masyarakat penyalurannya melalui kelompok tani dengan pagu anggaran sebesar Rp8,8 miliar,” kata Syaifullah didampingi Kasi Intel, Kasi Penuntutan dan Penyidik Polda Aceh.

Baca: Sempat Bebas, KS Kembali Ditahan Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara

Ia mengatakan, dalam pengadaan bebek tersebut ada indikasi mark up, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp 4,2 miliar.

Kerugian tersebut berdasarkan hitungan dari pihak hasil audit BPKP Aceh No.SR-0314/PW01/5/2021.

Baca: Diduga Ikut Terlibat Korupsi Pengadaan Bebek di Agara, Pelaksana Kegiatan Ditahan

Kemudian dalam kasus tersebut juga terdapat dugaan pengaturan dan mengkondisikan atau merekayasa harga barang (bebek) dengan meninggikan harga pada saat survei harga pasar yang selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Baca: Dugaan Korupsi Pengadaan Bebek, Polda Aceh Tahan Mantan Kadis Pertanian Aceh Tenggara

“Proyek pengadaan bebek petelur ini bersumber dari APBK dana alokasi umum (DAU) Aceh Tenggara tahun 2019. Selanjut tidak tertutup kemungkinan besar tersangka kasus bebek petelur ini akan bertambah, karena pihak penyidik Polda Aceh masih mendalami sejumlah oknum lainnya,” jelas Syaifullah.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

8 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

8 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

14 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

14 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

14 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

1 hari ago