Tertidur Lelap, Bandar Narkoba Ditangkap Polisi di Rumahnya

Analisaaceh.com, Medan | Di tengah gencarnya memerangi Coronavirus Disease atau Covid-19, Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan juga terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan berhasil meringkus terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (14/4/2020).

Satu orang yang diduga telah mengedarkan barang haram tersebut berinisial IR (35) warga Ling 16, Lor 6, Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan.

Saat diamankan petugas, IR sedang tertidur lelap di rumahnya. Kemudian sejumlah petugas satres narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang menggunakan sepeda motor berpakaian preman didampingi Kepala lingkungan setempat melakukan penggrebekan dan langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 timbangan elektrik, 1 sendok plastik, 1 bungkus plastik berisi plastik klip kosong dan 1 bungkus plastik besar berisi narkoba jenis sabu berat 100,50 gram.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi dalam keterangan yang diterima media ini mengatakan, penangkapan terhadap IR berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di kelurahan setempat.

“Kemudian personel kita melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi. Di mana tersangka sedang berada di dalam rumah. Dengan melihat ciri ciri orang yang dimaksud sesuai informasi, langsung dilakukan penangkapan dan menggeledah rumah tersangka. Ditemukan barang bukti di sebuah lemari milik tersangka,” terangnya.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mendapati barang bukti uang diduga hasil penjualan sabu senilai Rp40.000,000-,.

Saat dilakukan introgasi dari mana barang haram tersebut di dapat, tersangka mengakui diperoleh dari T (DPO).

“Saat diintrogasi tersangka ini mengaku bahwa narkoba tersebut dia dapat dari T, kita langsung cari keberadaan T, tapi tidak ditemukan,” ujarnya.

Atas perbuatanya tersangka dikenakan pasal 114 dengan pidana kurungan 15 tahun penjara dan berikut barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna proses hukum lebih lanjut.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

16 jam ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

16 jam ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

5 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

5 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

1 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

1 minggu ago