Tertidur Lelap, Bandar Narkoba Ditangkap Polisi di Rumahnya

Analisaaceh.com, Medan | Di tengah gencarnya memerangi Coronavirus Disease atau Covid-19, Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan juga terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan berhasil meringkus terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (14/4/2020).

Satu orang yang diduga telah mengedarkan barang haram tersebut berinisial IR (35) warga Ling 16, Lor 6, Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan.

Saat diamankan petugas, IR sedang tertidur lelap di rumahnya. Kemudian sejumlah petugas satres narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang menggunakan sepeda motor berpakaian preman didampingi Kepala lingkungan setempat melakukan penggrebekan dan langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 timbangan elektrik, 1 sendok plastik, 1 bungkus plastik berisi plastik klip kosong dan 1 bungkus plastik besar berisi narkoba jenis sabu berat 100,50 gram.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi dalam keterangan yang diterima media ini mengatakan, penangkapan terhadap IR berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di kelurahan setempat.

“Kemudian personel kita melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi. Di mana tersangka sedang berada di dalam rumah. Dengan melihat ciri ciri orang yang dimaksud sesuai informasi, langsung dilakukan penangkapan dan menggeledah rumah tersangka. Ditemukan barang bukti di sebuah lemari milik tersangka,” terangnya.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mendapati barang bukti uang diduga hasil penjualan sabu senilai Rp40.000,000-,.

Saat dilakukan introgasi dari mana barang haram tersebut di dapat, tersangka mengakui diperoleh dari T (DPO).

“Saat diintrogasi tersangka ini mengaku bahwa narkoba tersebut dia dapat dari T, kita langsung cari keberadaan T, tapi tidak ditemukan,” ujarnya.

Atas perbuatanya tersangka dikenakan pasal 114 dengan pidana kurungan 15 tahun penjara dan berikut barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna proses hukum lebih lanjut.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

17 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

17 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

17 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

20 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

20 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

20 jam ago