Categories: NEWS

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan status kepemilikan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang belakangan diklaim sebagai wilayah Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh perwakilan Pemerintah Aceh saat menerima aksi demonstrasi dari ratusan mahasiswa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025) sore. Aksi yang berlangsung damai itu merupakan bentuk protes atas keputusan Kemendagri yang dinilai melemahkan kedaulatan wilayah Aceh.

Adapun keempat pulau yang menjadi objek sengketa antara Aceh dan Sumut tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Besar. Pulau-pulau ini secara administratif berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil dan selama ini diakui sebagai bagian dari Aceh.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan tetap konsisten dan tidak tinggal diam dalam memperjuangkan kembalinya keempat pulau itu.

“Berbagai strategi akan kita tempuh tapi tidak masuk gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Gubernur Aceh akan mempersiapkan berkas administrasi, konsultatif untuk merebut kembali pulau ini.

“Tentu itu akan kita paparkan kembali bahwa empat pulau itu menjelaskan bahwa msuk wilayah Aceh. Pembahasan akan dilakukan besok dan kita akan menyerahkan dokumen itu ke pemerintah pusat,” paparnya lagi.

“Yang jelas setelah kita pelajari sacara hukum, bahwa kesepakatan pra pihak ini mengikat antara kedua pihak itu sendiri dan disitu juga yang menjelaskan batas daerah,” katanya.

Ia berharap Presiden Prabowo mengambil alih persoalan ini dan segera selesai sehingga kembali jadi milik Aceh.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 minggu ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 minggu ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 minggu ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago