Categories: NEWS

Tiga Etnis Rohingya Melarikan Diri dari Gedung BMA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak tiga pengungsi Rohingya melarikan diri dari penampungan sementara Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Selasa (23/1/2024) dini hari. Mereka adalah Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasatintelkam Kompol Suryo Sumatri Darmoyo, mengatakan ketiga pengungsi yang melarikan diri tersebut semuanya berjenis kelamin laki-laki.

“Dapat kami pastikan, kami juga sudah melakukan pemeriksaan di BMA ini ada diduga tiga orang pengungsi Rohingya yang kesemuanya berjenis kelamin laki-laki diduga melarikan diri pada saat tadi sekitar subuh melalui gedung bagian belakang,” kata Suryo.

Suryo menjelaskan, berdasarkan pengecekan di lapangan para pengungsi Rohingya tersebut melarikan diri tanpa membawa barang bawaannya.

“Barang mereka tinggalkan berikut dengan ada satu gelang identitas dari UNHCR. Jadi diduga dua gelang itu masih dibawa oleh dua orang. Jadi ada satu yang tidak memakai gelang dan dua orang memakai gelang,” jelasnya.

Suryo menduga, ketiga pengungsi Rohingya tersebut murni melarikan diri dari Gedung BMA karena barang bawaannya ditinggalkan. Ia juga menduga para pengungsi itu masih berada di area Banda Aceh.

“Tidak ada alat komunikasi yang mereka gunakan. Karena kesemua alat komunikasi beberapa waktu lalu telah diamankan oleh Pihak kepolisian” ungkapnya.

“Kami minta kepada masyarakat mungkin apabila ada yang melihat tiga orang yang mencurigakan, yang diduga dia mungkin pengungsi Rohingya bisa diinformasikan ke kepolisian terdekat,” sambungnya.

Suryo merincikan, kini etnis Rohingya yang berada di BMA tersisa sebanyak 124 orang, dimana tiga melarikan diri, tiga menjadi tersangka yang ditahan di Polresta Banda Aceh dan tujuh masih dijadikan saksi oleh Satreskrim.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

14 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

14 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

14 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago