Categories: Analisa PemiluNEWS

Tiga Kabupaten di Aceh Dapat Tambahan Kursi DPRK pada Pemilu 2024

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengusulkan penambahan alokasi jumlah kursi DPRK untuk tiga kabupeten di Aceh pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketiga kabupaten tersebut yakni Aceh Besar, Aceh Tamiang dan Gayo Lues. Selain penambahan alokasi kursi, KIP Aceh juga merancang penataan daerah pemilihan (dapil) pada sejumlah kabupaten/kota.

Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, rancangan dan usulan tersebut telah dipresentasikan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 21 November 2022.

“Penambahan alokasi kursi itu yakni Aceh Besar dari 35 kursi bertambah 5 kursi menjadi 40 kursi, Aceh Tamiang dari 30 kursi menjadi 35 kursi, Gayo Lues dari 20 kursi menjadi 25 kursi,” ujarnya, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga: KIP Aceh Rancang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRK

Usulan ini, kata Munawarsyah, karena adanya perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan alokasi kursi dalam satu dapil melebihi batas maksimal dan atau kurang dari batas minimal yang ditentukan oleh Undang-Undang.

“Selain itu adanya daerah pemilihan pada pemilu sebelumnya bertentangan dengan tujuh prinsip penataan dapil,” tuturnya.

Rancangan penataan dapil DPRK di Aceh yang diusulkan yaitu Aceh Selatan 30 kursi dengan 2 rancangan dapil, masing-masing tetap dengan 5 dapil.

Kemudian Aceh Tenggara 30 kursi dengan 2 rancangan dapil, masing-masing tetap dengan 5 dapil. Kabupaten Aceh Utara 45 kursi dengan 3 rancangan dapil, rancangan pertama 6 dapil, rancangan kedua 8 dapil dan rancangan ketiga 9 dapil.

Aceh Tamiang 35 kursi dengan 2 rancangan dapil, rancangan pertama 3 dapil dan rancangan kedua 5 dapil.

Kota Sabang, 20 kursi dengan 2 rancangan dapil, rancangan pertama 2 dapil, rancangan ketiga 3 dapil. Kota Langsa 25 kursi dengan 2 rancangan dapil, rancangan pertama 3 dapil, rancangan kedua 4 dapil.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Analisa Pemilu
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

5 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

5 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

5 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

5 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago