Categories: Analisa PemiluNEWS

Tiga Kabupaten di Aceh Dapat Tambahan Kursi DPRK pada Pemilu 2024

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengusulkan penambahan alokasi jumlah kursi DPRK untuk tiga kabupeten di Aceh pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketiga kabupaten tersebut yakni Aceh Besar, Aceh Tamiang dan Gayo Lues. Selain penambahan alokasi kursi, KIP Aceh juga merancang penataan daerah pemilihan (dapil) pada sejumlah kabupaten/kota.

Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, rancangan dan usulan tersebut telah dipresentasikan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 21 November 2022.

“Penambahan alokasi kursi itu yakni Aceh Besar dari 35 kursi bertambah 5 kursi menjadi 40 kursi, Aceh Tamiang dari 30 kursi menjadi 35 kursi, Gayo Lues dari 20 kursi menjadi 25 kursi,” ujarnya, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga: KIP Aceh Rancang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRK

Usulan ini, kata Munawarsyah, karena adanya perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan alokasi kursi dalam satu dapil melebihi batas maksimal dan atau kurang dari batas minimal yang ditentukan oleh Undang-Undang.

“Selain itu adanya daerah pemilihan pada pemilu sebelumnya bertentangan dengan tujuh prinsip penataan dapil,” tuturnya.

Rancangan penataan dapil DPRK di Aceh yang diusulkan yaitu Aceh Selatan 30 kursi dengan 2 rancangan dapil, masing-masing tetap dengan 5 dapil.

Kemudian Aceh Tenggara 30 kursi dengan 2 rancangan dapil, masing-masing tetap dengan 5 dapil. Kabupaten Aceh Utara 45 kursi dengan 3 rancangan dapil, rancangan pertama 6 dapil, rancangan kedua 8 dapil dan rancangan ketiga 9 dapil.

Aceh Tamiang 35 kursi dengan 2 rancangan dapil, rancangan pertama 3 dapil dan rancangan kedua 5 dapil.

Kota Sabang, 20 kursi dengan 2 rancangan dapil, rancangan pertama 2 dapil, rancangan ketiga 3 dapil. Kota Langsa 25 kursi dengan 2 rancangan dapil, rancangan pertama 3 dapil, rancangan kedua 4 dapil.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Analisa Pemilu
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago