Tiga Manager Tim Group F Protes Liga 3 Asprov PSSI Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tiga manager tim Group F yang mengikuti Liga 3 Asprof di Stadion Seribu Bukit Gayo Lues menyatakan tidak bersedia melanjutkan sisa pertandingan sebagaimana jadwal yang telah diatur panitia Liga 3 Asprov PSSI Aceh.

Tiga manager tim tersebut masing-masing M. Yakob Tain manager tim PSKBS Kuta Binje, Yusri.A manager tim PSAB Aceh Besar dan Veni Kurnia manager tim Persada Abdya sebagai peserta Liga 3 Asprov PSSI Aceh babak 12 besar group F.

Surat pernyataan protes tersebut sebagaimana dilihat analisaaceh.com, Kamis, (12/9/2019) tertanggal 12 September 2019 ditujukan kepada Ketua Asprov PSSI Aceh, Ketua Komisi Pertandingan, Ketua Komisi Disiplin dan Ketua Komisi Wasit di Banda Aceh.

Aksi protes tersebut didasari atas; (Pertama) Asprov PSSI Aceh menetapkan tuan rumah Gayo Lues dengan tidak mempertimbangkan faktor evaluasi putaran pertama bahwa telah pernah terjadi kericuhan, serta penetapan tuan rumah tanpa persetujuan komite excekutif Asprov PSSI Aceh.

(Dua) Jadwal pertandingan sangat menguntungkan tuan rumah serta sangat merugikan Tim PSKBS, PERSADA, dan PSAB. (Tiga) Perangkat pertandingan tidak bekerja sesuai dengan Law Of The Game. Secara terang-terangan melakukan penganturan skor untuk kemenangan tuan rumah dan perangkat pertandingan tidak memberlakukan sanksi kartu terhadap pemain tuan rumah serta membiarkan tim PSGL Gayo Lues memainkan pemain  yang tidak sah (Akumulasi Kartu Kuning).

(Empat) Kurangnya kesiapan Panpel sehingga penonton tuan rumah terlalu mudah melakukan teror dan pelemparan kepada Tim tamu. (Lima) Saat pertandingan antara PERSADA Abdya vs PSAB Aceh Besar diduga terjadi pengaturan skor sehingga Wasit memberikan Hadiah Pinalti kepada PSAB Aceh Besar, sedangkan saat itu PERSADA sudah memimpin 1-0 selama 56 Menit. Diduga pengaturan skor ini untuk mengguntungkan tuan rumah bisa lolos ke putaran 6 besar.

(Enam) PSKBS tidak menerima keputusan Pinalti saat melawan PSGL Gayo Lues yang di berikan Wasit pada menit 76, karena tidak sesuai dengan peraturan permainan (Law Of The Game).

(Tujuh) Perangkat pertandingan secara terang-terangan membela dan mengatur untuk mengguntungkan tuan rumah dengan menghapus Kartu Kuning Pemain PSGL Gayo Lues, yaitu nomor punggung 4 atas nama Eko Syahputra dan nomor punggung 7 atas nama Hendri, sehingga pemain tersebut bisa bermain yang sebenarnya pemain tersebut mendapatkan akumulasi Kartu Kuning.

(Delapan) Meminta Asprov PSSI Aceh untuk menghentikan pertandingan di Gayo Lues dan meminta untuk sisa pertandingan lanjutan agar dilaksanakan di tempat netral sesuai dengan janji dan pernyataan Ketua Asprov PSSI Aceh pada meeting penentuan tuan rumah.

(Sembilan) Apabila surat ini tidak di tindaklanjuti dalam waktu selama 1×24 jam, maka kami akan menindak lanjuti laporan ini ke Komisi Resmi Asosiasi PSSI Pusat, AFC dan FIFA.

“Demikian surat ini kami sampaikan dan atas kerja samanya kami ucapkan terimakasi,” tulis dalam surat tersebut.

Selain itu, Club PS.Peurelak Raya ikut mendukung aksi protes tiga tim tersebut. Dalam surat yang ditandatangani ketua PS.Peurelak Raya, Fatah Fikri yang tertanggal 12 September 2019 itu ditujukan kepada Ketua Asprov PSSI Aceh.

Mereka mendukung sehubungan dengan surat protes dari tiga tim peserta Liga 3 Provinsi Aceh tahun 2019 Group F di Stadion Seribu Bukit Gayo Lues, yakni tim PSKBS Kuta Binje, Persada Abdya dan PSAB Aceh Besar.

Editor : Nafrizal

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

4 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

4 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

5 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

7 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

7 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

11 jam ago