Tiga Pelaku Kejahatan Menggunakan Senpi Diamankan

ANALISAACEH.com | Medan – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Ikhwan didampingi Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azuar, Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak mengamankan tiga pelaku diduga pemilik senjata api (Senpi) rakitan dan air softgun beserta 15 butir amunisi dan sejumlah barang bukti lainnya dari sebuah rumah di Blok Gading, Jalan Tani Asri, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sungal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (6/8/2019).

Tersangka yang diamankan yakni Misdi (42) warga Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal, Ali Saputra (45) warga Desa Paya Perupuk, Tanjungpura dan Didi Wahyudi (35) warga Jalan Citarum, Medan Krio, Kecamatan Sunggal.

Ikhwan menjelaskan tim Unit Reskrim Hamparan Perak yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu K Tarigan beserta tim mendapat info dari masyarakat bahwa tersangka Misdi dan dua rekannya berada di sebuah rumah Gang Palem, Blok Gading, Desa Tanjung Gusta, Tani Asli, Kecamatan Sunggal memiliki senjata api dan air softgun.

“Kemudian unit reskrim langsung menuju rumah tersebut dan mendapati tersangka sedang duduk-duduk bersama kedua rekannya,” terangnya.

Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan ketika tim reskrim memasuki rumah, tersangka Misdi langsung mengambil senjata rakitan dari atas kursi di dalam rumah, lalu tim bisa mengamankan tersangka beserta senjata rakitan tersebut.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui mendapatkan senjata rakitan dari inisial U yang dibeli seharga Rp 1.000.000 digunakan untuk melakukan curanmor sebanyak tiga unit, yakni mobil jenis Mithsubishi L-300 dengan plat nomor BK 9616 PI, BK 9983 MP, BK 8995 BS yang dijual tersangka di Pancurbatu kepada R.

Selanjutnya Tim Unit Reskrim melakukan pengembangan, namun tersangka Misdi melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakkan terarah dan terukur di kaki sebelah kanan tersangka dan dinihari itu juga tersangka dibawa ke Puskesmas Hamparan Perak untuk mendapatkan pertolongan pertama, Kemudian tersangka diboyong ke Mapolsek hamparan perak guna penyelidikan lebih lanjut. (Ah)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

7 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

15 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

15 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

15 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

16 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

16 jam ago