Categories: NEWS

Tiga Pengedar Ganja di Lhokseumawe Ditangkap Polisi, Dua Diantaranya Suami istri

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe meringkus tiga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Desa Paya Lhok, Kecamatan Muara Dua. Selain itu dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.

Ketiga pelaku yakni berinisial ML (23) dan BL (19) yang berstatus suami istri, kemudian RD (43) tersebut, ditangkap Polisi pada Sabtu (8/9). Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti narkotika ganja seberat 8 kilogram.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Jeffryandi mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga dan resah dengan aktivitas jual beli ganja di Desa Paya Lhok.

“Pertamanya kita menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika yang merupakan suami istri. Bersama mereka juga turut diamankan satu tas berisi 7 bal ganja seberat 8.000 gram, satu unit sepeda motor dan satu unit handphone,” kata Kasatreskoba, Senin (10/7/2023).

Kemudian, sambungnya, setelah dilakukan interogasi, kedua pasangan suami istri itu mengaku bahwa mendapatkan narkotika jenis ganja dari tersangka RD (43), sehingga petugas langsung bergerak untuk menangkap RD.

“RD juga yang menyuruh ML dan BL membeli ganja ke tersangka lainnya yakni FD (DPO) di Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya dengan harga Rp3,7 juta. Mereka membeli ganja tersebut untuk dijual kembali,” jelas Kasatreskoba.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” pungkas Iptu Jeffryandi.

Chairul

Komentar

Recent Posts

RSUD Yuliddin Away Klarifikasi Pasien Katarak Dirujuk Pakai Motor ke Banda Aceh

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yuliddin Away Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan…

1 jam ago

Masyarakat Kuala Batee Tolak IUP PT Abdya Mineral Prima

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aliansi Masyarakat Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tegas menolak Izin…

1 jam ago

2 Remaja Pelaku Begal Pasar Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Resmob Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pelaku pencurian dengan…

1 jam ago

Keuchik Alue Pisang Bantah Teken Rekomendasi Izin Tambang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…

15 jam ago

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Dituntut 200 Bulan Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Abdullah (55), seorang ayah kandung yang…

15 jam ago

Forum Keuchik Abdya Sepakat Tolak Tambang PT AMP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Forum Keuchik Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dengan tegas…

15 jam ago