Categories: NEWS

Tiga Pengedar Ganja di Lhokseumawe Ditangkap Polisi, Dua Diantaranya Suami istri

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe meringkus tiga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Desa Paya Lhok, Kecamatan Muara Dua. Selain itu dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.

Ketiga pelaku yakni berinisial ML (23) dan BL (19) yang berstatus suami istri, kemudian RD (43) tersebut, ditangkap Polisi pada Sabtu (8/9). Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti narkotika ganja seberat 8 kilogram.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Jeffryandi mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga dan resah dengan aktivitas jual beli ganja di Desa Paya Lhok.

“Pertamanya kita menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika yang merupakan suami istri. Bersama mereka juga turut diamankan satu tas berisi 7 bal ganja seberat 8.000 gram, satu unit sepeda motor dan satu unit handphone,” kata Kasatreskoba, Senin (10/7/2023).

Kemudian, sambungnya, setelah dilakukan interogasi, kedua pasangan suami istri itu mengaku bahwa mendapatkan narkotika jenis ganja dari tersangka RD (43), sehingga petugas langsung bergerak untuk menangkap RD.

“RD juga yang menyuruh ML dan BL membeli ganja ke tersangka lainnya yakni FD (DPO) di Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya dengan harga Rp3,7 juta. Mereka membeli ganja tersebut untuk dijual kembali,” jelas Kasatreskoba.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” pungkas Iptu Jeffryandi.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

10 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

11 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

11 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

11 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

11 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

15 jam ago