Categories: NEWS

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi (Syech Fadhil), resmi melaporkan Muhammad Daud dan Yusri alias Pale ke Panwaslih Aceh pada Jumat (22/11/2024).

Keduanya diketahui sebagai bagian dari tim pemenangan Paslon nomor urut 02, Muzakkir Manaf (Muallem) – Fadhlullah (Dek Fad), yang diduga memicu kericuhan dalam debat publik ketiga di Hotel The Pade pada Selasa (19/11).

Juru Bicara (Jubir) Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi, Hendra Budian mengungkapkan bahwa kericuhan dalam debat ketiga diduga telah direncanakan sebelumnya.

“Oleh karena itu, pada sore hari ini, kami, didampingi oleh tim hukum, melaporkan dua orang tersebut yang kami duga sebagai pelaku utama terhentinya debat tersebut,” ujarnya usai pelaporan di Panwaslih Aceh.

Menurut Hendra, tindakan kedua orang tersebut yang menyebabkan kekacauan telah melanggar Pasal 187 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

“Tindakan itu ada ancaman pidananya. Oleh karena itu, kami melaporkan mereka atas dugaan tindak pidana pemilu. Kami berharap Panwaslih Aceh menindaklanjuti laporan ini dengan menyerahkan persoalan tersebut ke Gakkumdu untuk diselidiki lebih lanjut dan diajukan ke pengadilan,” tambahnya.

Hendra menekankan bahwa debat ini sangat penting bagi masyarakat untuk mendengarkan gagasan-gagasan pembangunan dari calon pemimpin mereka.

“Kericuhan ini menyebabkan masyarakat tidak bisa menikmati dan mendengar gagasan pembangunan yang disampaikan para kandidat,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan bahwa timnya akan melaporkan beberapa pihak lain, termasuk Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP), Agusni. Namun, laporan ini dilakukan secara personal, bukan atas nama kelembagaan.

“Hal ini sedang kami persiapkan, karena beliau mengambil keputusan bahwa Paslon 01 melanggar tata tertib. Namun, setelah diklarifikasi, ternyata tidak ditemukan pelanggaran tata tertib,” jelas Hendra.

Timnya juga meminta agar debat dijadwalkan ulang. Menurut Hendra, debat adalah hak masyarakat Aceh untuk mendengar gagasan pembangunan dari calon pemimpin mereka. Selain itu, debat merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada.

“Oleh karena itu, kami meminta agar debat tersebut dijadwalkan kembali,” tutupnya.

Rizha

COE & Founder analisaaceh.COM

Komentar

Recent Posts

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

2 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

2 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

2 jam ago

ARA Ultimatum DPRA Gelar RDPU Soal Tuntutan Aksi 1 September

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aliansi Rakyat Aceh (ARA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera…

2 jam ago

BPOM Aceh Bongkar Rahasia Aman Pilih Produk Kosmetik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh kembali mengingatkan masyarakat…

5 jam ago

Kapolda Aceh Mutasi Kasat Reskrim Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, melakukan…

3 hari ago