Categories: NEWS

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi (Syech Fadhil), resmi melaporkan Muhammad Daud dan Yusri alias Pale ke Panwaslih Aceh pada Jumat (22/11/2024).

Keduanya diketahui sebagai bagian dari tim pemenangan Paslon nomor urut 02, Muzakkir Manaf (Muallem) – Fadhlullah (Dek Fad), yang diduga memicu kericuhan dalam debat publik ketiga di Hotel The Pade pada Selasa (19/11).

Juru Bicara (Jubir) Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi, Hendra Budian mengungkapkan bahwa kericuhan dalam debat ketiga diduga telah direncanakan sebelumnya.

“Oleh karena itu, pada sore hari ini, kami, didampingi oleh tim hukum, melaporkan dua orang tersebut yang kami duga sebagai pelaku utama terhentinya debat tersebut,” ujarnya usai pelaporan di Panwaslih Aceh.

Menurut Hendra, tindakan kedua orang tersebut yang menyebabkan kekacauan telah melanggar Pasal 187 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

“Tindakan itu ada ancaman pidananya. Oleh karena itu, kami melaporkan mereka atas dugaan tindak pidana pemilu. Kami berharap Panwaslih Aceh menindaklanjuti laporan ini dengan menyerahkan persoalan tersebut ke Gakkumdu untuk diselidiki lebih lanjut dan diajukan ke pengadilan,” tambahnya.

Hendra menekankan bahwa debat ini sangat penting bagi masyarakat untuk mendengarkan gagasan-gagasan pembangunan dari calon pemimpin mereka.

“Kericuhan ini menyebabkan masyarakat tidak bisa menikmati dan mendengar gagasan pembangunan yang disampaikan para kandidat,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan bahwa timnya akan melaporkan beberapa pihak lain, termasuk Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP), Agusni. Namun, laporan ini dilakukan secara personal, bukan atas nama kelembagaan.

“Hal ini sedang kami persiapkan, karena beliau mengambil keputusan bahwa Paslon 01 melanggar tata tertib. Namun, setelah diklarifikasi, ternyata tidak ditemukan pelanggaran tata tertib,” jelas Hendra.

Timnya juga meminta agar debat dijadwalkan ulang. Menurut Hendra, debat adalah hak masyarakat Aceh untuk mendengar gagasan pembangunan dari calon pemimpin mereka. Selain itu, debat merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada.

“Oleh karena itu, kami meminta agar debat tersebut dijadwalkan kembali,” tutupnya.

Rizha

COE & Founder analisaaceh.COM

Komentar

Recent Posts

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

6 menit ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

10 menit ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

5 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago

Safaruddin, Inspirasi Anak Muda Aceh – Anak Tukang Jahit Jadi Bupati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerima penghargaan The Aceh…

1 hari ago

Gubernur Aceh Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas)…

2 hari ago