Categories: NEWS

Tim Gabungan Amankan 5 Pasangan Non Muhrim di Aceh Selatan, Dua Diantaranya Warga Abdya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) dibantu oleh unsur dari POM dan POLRI mengamankan lima pasangan non muhrim di warung bukit melambai tepatnya Gampong Gunung Kerambil Kabupaten setempat, Minggu (12/3 2023) sekitar pukul pukul 16.30 WIB.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Selatan, Dicki Ichwan melalui Kabid PPD dan SI, Rudi Subrita mengatakan, saat petugas gabungan melakukan patroli, mereka menemukan lima pasangan muda-mudi yang bukan muhrim berdua-duaan di dalam pondok warung bukit melambai.

“Kelima pasangan itu yakni R (25) warga Gampong Pulo Paya, kecamatan Trumon dan pasangannya G (21) warga Gampong Pucuk Lembang, Kecamatan Kluet Timur. Kemudian RF (23) asal Kluet Utara dan  pasangannya N (20) warga Trumon Timur,” kata Rudi Subrita saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Senin (13/3/2023).

Selain itu, sebut Rudi, pasangan yang diamankan berinisial N (31) asal Tangan-tangan dengan pasangannya E (28) asal Kampung Paya, kemudian H (20) warga  Kemumu dan pasangannya RA(27) warga Labuhanhaji serta IN (22) warga Manggeng dan pasangannya SA (21) asal Abdya.

“Selain mengamankan pasangan non muhrim, kita juga menemukan beberapa barang bukti berupa kondom yang telah dipakai oleh muda-mudi yang bukan muhrim tersebut,” ujarnya.

Rudi menyebutkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut semua pelanggar akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku di Provinsi Aceh.

“Tadi malam kita sudah periksa satu pasangan. Jadi yang kita periksa tadi malam sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mereka sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri,” terangnya.

Sementara yang empat pasangan lagi, kata Rudi, disuruh pulang dulu dengan dijamin oleh orang tuanya dan perangkat desanya. Bahkan mereka juga akan wajib lapor sebelum dilakukan pemeriksaan.

“Nanti akan kita panggil kembali, karena kita periksa satu-satu. Mungkin besok atau dua hari kedepan akan kita panggil pemilik tempat pula dan itu akan kita periksa,” sebut Rudi.

Rudi menjelaskan, bahwa pemilik warung juga akan dilakukan proses pemeriksaan karena ia sudah sengaja menyediakan tempat tersebut.

“Terhadap pemilik warung akan kita panggil untuk diproses karena telah menyediakan tempat berbuat maksiat,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

2 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

6 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

6 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

1 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

1 minggu ago